Kemiskinan 17 Daerah di Jatim Masih Tinggi, PAN Sentil Kebijakan Anggaran Khofifah!

Reporter : -
Kemiskinan 17 Daerah di Jatim Masih Tinggi, PAN Sentil Kebijakan Anggaran Khofifah!
SOROTI KEMISKINAN: Suli Daim serahkan pemandangan umum Fraksi PAN ke pimpinan DPRD Jatim. | Foto: DPRD Jatim

SURABAYA | Barometer Jatim – Tak hanya mengkritisi kemandirian pangan dan pendapatan daerah yang stagnan dalam proyeksi APBD 2026. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jatim juga menyoroti kemiskinan yang masih tinggi, terutama di 17 daerah.

“Meskipun ada upaya dan hasil penurunan, masih terdapat 17 kabupaten/kota di Jatim yang memiliki angka kemiskinan tinggi dan memerlukan perhatian lebih,” kata Juru Bicara Fraksi PAN, Suli Da’im saat membacakan pemandangan umum fraksinya terhadap Raperda tentang APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (29/9/2025).

Karena itu, Fraksi PAN meminta penjelasan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dari sisi prioritas anggaran dan program pada daerah-daerah yang kemiskinannya masih tinggi.

“Dalam pemetaan Fraksi PAN, dengan pendekatan anggaran, intervensinya masih cenderung sama untuk seluruh daerah,” tandasnya.

Suli tidak menyebut secara detail ke-17 kabupaten/kota yang dimaksud. Namun menilik data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, secara berurutan berdasarkan persentase yakni Kabupaten Sampang (20,61), Kabupaten Bangkalan (18,25), Kabupaten Sumenep (17,02), Kabupaten Probolinggo (16,31), dan Kabupaten Tuban (14,13).

Lalu Kabupaten Pacitan (12,97), Kabupaten Pamekasan (12,77), Kabupaten Ngawi (13,62), Kabupaten Bondowoso (12,20), Kabupaten Lamongan (12,03), dan Kabupaten Bojonegoro     (11,49).

Berikutnya Kabupaten Situbondo (11,17), Kabupaten Trenggalek (10,29), Kabupaten Madiun (10,40), Kabupaten Nganjuk (10,06), Kabupaten Gresik (9,95), dan Kabupaten Kediri (9,81).

Melihat kemiskinan di Jatim yang masih tinggi, terutama di 17 kabupaten/kota, Fraksi PAN memandang diperlukan kebijakan anggaran yang transparan dan efektif, serta sinergi yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Termasuk dalam hal ini sinergi dan komitmen kolaborasi eksekutif dan legislatif, untuk menyusun dan mengimplementasikan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan berdampak nyata,” kata Suli.

Sedangkan terkait pendapatan daerah yang stagnan, bahkan secara agregat diproyeksi turun minus 1,2 persen dari 2025 serta mewaspadai penurunan pendapatan transfer pada 2026, Fraksi PAN memberikan catatan khusus.

Menurut Suli, pendapatan yang menurun bakal berdampak terhadap perencanaan program. Fraksi PAN meminta penjelasan dampak penurunan pendapatan terhadap pencapaian target pada seluruh Indikator Kinerja Utama (IKU) penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Jatim sesuai RPJMD.

“Cara berpikirnya adalah dengan kekuatan APBD 2026, maka IKU yang akan dicapai adalah sekian dan seterusnya hingga sesuai dengan rencana target IKU dalam RPJMD. Mohon penjelasan ini disertai dengan data yang valid,” ucapnya.{*}

| Baca berita DPRD Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.