Duga Ada Korupsi Triliunan Rupiah Hibah Pemprov Jatim, LIRA Laporkan Khofifah ke KPK: Dia Harus Bertanggung Jawab!
DI TENGAH perkara kurupsi hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim dengan terdakwa Sahat Tua Simandjuntak disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jatim melaporkan dugaan korupsi triliunan rupiah hibah Pemprov Jatim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Laporannya itu setelah hasil Rakernas LIRA, tanggal 20 (Juni) kemarin. Khofifah salah satu terlapor, karena dia penanggung jawab anggaran,” kata Gubernur LIRA Jatim, Bambang Assraf HS pada Barometer Jatim, Senin (10/7/2023). Berikut kutipan wawancaranya:
Apa yang dilaporkan LIRA Jatim ke KPK?
Jadi yang dilaporkan adalah akumulasi dari sekian tahun dugaan korupsi, dari per tahun itu kan anggaran hibah Jatim sekitar Rp 7-8 triliun dan itu dugaan penyimpangannya sampai 70 persen. Jadi akumulasi total dari beberapa tahun.
Mulai tahun berapa yang dilaporkan?
Dari sekitar tiga empat tahun yang lalu.
Artinya dugaan penyimpangan hibah ini terjadi di era Gubernur Khofifah Indar Parawansa?
Ya, kan era Khofifah, karena setiap tahunnya itu kan bermasalah terus, selalu bermasalah. Setiap hibah di zaman Khofifah kan belum pernah enggak bermasalah. Setiap tahun kan bermasalah, seperti PJU (Penerangan Jalan Umum) kemarin itu kan.
Berarti yang dilaporkan ini hibah secara keseluruhan, tidak hanya pokir tapi juga HG (Hibah Gubernur)?
Ya secara holistik, secara keseluruhan. Tapi spesifikasinya kita laporkan per detail. Ada hibah aspirasi lewat dewan ya kan, kemudian.. ini melanjutkan apa yang kemarin kita laporkan yang Sahat ketangkap itu.
Jadi Sahat terjaring OTT KP karena laporan LIRA?
Itu laporan LIRA, terus kemudian direspons oleh KPK, kemudian sahat di-OTT kan. Ini meneruskan itu yang kemudian.. tapi lebih pada case yang lain. Artinya subjek hukumnya yang berbeda.
Kali ini yang dilaporkan siapa subjek hukumnya?
Saya ndak bisa jawab karena itu ada permintaan KPK untuk jangan disebut dulu. Tapi secara holistik yang bertangung jawab secara anggaran, tetap, itu gubernur.
Tetap Khofifah yang dilaporkan?
Ya, kalau penanggung jawab anggaran, kan begitu.
Tapi detailnya belum bisa disebut?
Detail itu subjek hukumnya.
LAWAN KORUPSI: Bambang Assraf (kiri) usai melaporkan dugaan korupsi dan hibah Pemprov Jatim ke KPK. | Foto: Barometerjatim.com/IST
Kalau Khofifah?
Khofifah salah satu terlapor, karena dia kan penanggung jawab anggaran. Jadi generalnya mungkin Khofifah, karena sebagai penanggung jawab anggaran. Semua orang tahulah siapa penguasa anggaran di Jatim.
Tegasnya, ini yang dilaporkan Khofifah?
Salah satunya.
Artinya tidak cuma Khofifah?
Betul, karena kita anggap dia harus bertanggung jawab sebagai kuasa pengguna anggaran. Dilaporkan atas dugaan korupsi dana hibah. Hibah ini luar biasa lho, Rp 8 triliun setiap tahun.
Berdasarkan data LIRA, setiap tahunnya ada berapa kerugian negara dari dugaan korupsi hibah Pemprov Jatim?
Kerugian negara itu kalau total detailnya kita belum bisa pastikan, tetapi kalau kemudian masih sifatnya estimasi atau kalkulasi ya ratusan miliar rupiah dari Rp 21 triliun itu (asumsi alokasi hibah sejak era Khofifah).
Kerugian negara tidak sampai triliunan rupiah?
Enggak sampai. Ini yang kita punya data dan speknya ya.
Dugaan korupsi lebih banyak di hibah pokir atau HG?
Dua-duanya. Jadi yang terindikasi, pertama adalah hibah pokir atau aspirasi ya dari dewan. Itu kita duga hampir 95 persen anggota dewan bermain. Kedua, hibah itu kan ada langsung ke gubernur. Itu juga kan bermasalah yang itu kemudian kita kalkulasi sampai sekitar Rp 700-900 miliar.
Salah satunya hibah ke mana yang diduga dikorupsi?
Salah satunya kita ambil pokir. Pokir ini kan hal 'lumrah' bahwa setiap istilahnya per Rp 1 miliar itu kan 20 persen orang ngambil, rata-rata itu minimal 20 persen potongannya.
Jadi setiap aspirasi, rata-rata kita kita duga bahwa 95 persen anggota dewan itu minimal 20 persen potongannya per Rp 1 miliar, atau sama saja berapa pun jumlah angkanya potongannya tetap 20 persen untuk anggota dewan.
| Baca juga:
- Misteri Pertemuan di Yogya Pasca OTT Sahat: Yasin Ingkari BAP, Heru Tjahjono Berbelit-belit, Kapan JPU KPK Panggil Bobby?
- Hibah Rp 46,7 M untuk Masjid Al Akbar Surabaya Dituding Miring, MAKI: Saya Sudah Laporkan ke Polda Jatim!
- CIDe Soroti Aliran Hibah Pemprov Jatim ke Masjid Al Akbar, Beredar Dokumen Nilainya Capai Rp 46,7 M!
Belum makelarnya, belum tetak begeknya, kemudian turun pada perkerjaannya. Itu kita duga hampir 95 persen bermain. Kemarin kita lihat anggota ada yang jatahnya sampai ratusan miliar rupiah, kalau diambil 20 persen berapa dan ada 95 persan anggota dewan yang bermain. Itu dari pokirnya saja, belum yang dari langsung gubernur (HG).
HG kan sempat ramai juga, termasuk aliran hibah ke Masjid Al Akbar Surabaya sempat dicurigai ada patgulipat, bahkan ada yang melaporkan ke Polda Jatim..
Masjid Al Akbar itu kan sudah ada yung melaporkan. Kalau sudah dilaporkan, tidak mungkin kita laporkan kasus yang sama walaupun itu menjadi sorotan kita.
Artinya menjadi perhatian, bahwa kita juga memonitor proses perjalanan itu apakah disentuh atau tidak. Kalau tidak ada yang menyentuh atau meneruskan ya kita teruskan.
Jadi LIRA terus memonitor soal aliran HG ke Masjid Al Akbar?
Kita memonotor, tetapi hari ini kan kita tidak spesifik untuk Masjid Al Akbar. Cuma nanti saya akan ambil momentum ketika selesai tahun politik untuk melihat perkembangannya, apakah akan dilanjutkan atau tidak, jika tidak kita akan audiensi.
Baik. LIRA melaporkan Khofifah ke KPK di tahun politik, tidak khawatir disebut ada pesanan atau kepentingan politik tertentu?
Ini murni urusan hukum, dugaan korupsi, enggak ada urusan dengan politik atau tahun politik.{*}
| Baca berita Korupsi Hibah Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur