2 tahun nikmati uang hasil pungli izin pertambangan. Setelah kasus meledak, 19 staf Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jatim ramai-ramai kembalikan Rp 707 juta.
Hukum
Pungli Perizinan di ESDM Jatim Berlangsung 2 Tahun, 19 Staf Kecipratan Rp 707 Juta!
Praktik pungli izin pertambangan di Dinas ESDM Jatim terungkap dilakukan secara sistematis dan berjamaah. 19 staf turut kecipratan Rp 707 juta.
Pungli ESDM Jatim, KCB Sudah Curigai Aris Mukiyono 'Tak Beres' sejak di DPMPTSP!
Kejati tetapkan Aris Mukiyono sebagai tersangka pungli di Dinas ESDM Jatim. Komunitas Cinta Bangsa (KCB) sudah curigai tak beres sejak di DPMPTSP.
Kejati Kembali 'Obok-obok' Dinas ESDM Jatim, Bakal Ada Tersangka Baru?
Usai menetapkan tiga tersangka korupsi perizinan, Kejati kembali 'obok-obok' kantor Dinas ESDM Jatim. Bakal ada tersangka baru?
Kejati Kejar Aliran Pungli Dinas ESDM Jatim, Apa Iya Cuma Dinikmati 3 Tersangka?
Gandeng PPATK, Kejati kencang menelusuri aliran pungli perizinan di Dinas ESDM Jatim. Apa iya cuma dinikmati tiga tersangka?
Kejati Buru Tersangka Baru Pungli Dinas ESDM Jatim, Siapa Menyusul Diborgol?
Kejati buru tersangka baru dalam kasus korupsi pungutan liar (pungli) perizinan di Dinas ESDM Jatim. Siapa menyusul diborgol?
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Kadis ESDM Jatim Aris Mukiyono Tersebar di 4 Daerah!
Jadi tersangka korupsi perizinan, aset Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim Aris Mukiyono tersebar di 4 daerah.
Dugaan Melawan Hukum Terkait BUMD, 3 Mahasiswa Gugat Khofifah dan PT PJU!
3 mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Wijaya Putra (UWP) Surabaya gugat Khofifah dan PT Petrogas Jatim Utama (PJU) terkait tata kelola BUMD Jatim.
Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi Perizinan, Begini Reaksi Khofifah!
Gubernur Jatim Khofifah angkat bicara soal Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono yang jadi tersangka korupsi pungutan liar perizinan.
Kadis ESDM Jatim dan 2 Anak Buahnya Tersangka Pungli, Kejati Sita Rp 2,3 M!
Kadis ESDM Jatim, Aris Mukiyono dan 2 anak buahnya ditetapkan Kejati sebagai tersangka pungli perizinan. Uang Rp 2,3 miliar disita saat penggeledahan.