Turun Demo, Eks Legislator Jatim Sentil Keras Khofifah Tak Paham Struktur APBD!
 
                            SURABAYA | Barometer Jatim – Eks anggota DPRD Jatim, Mathur Husyairi ikut turun dan berorasi dalam aksi demonstrasi berbagai elemen yang tergabung dalam Rakyat Jatim Menggugat di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (29/10/2025).
Ada tiga tuntutan yang dilontarkan. Pertama, segera tetapkan pengampunan pajak 100 persen baik roda 2 maupun 4. Kedua, berantas korupsi dana hibah triliunan dan korupsi Bank Jatim ratusan miliar. Ketiga, berantas pungli di berbagai lembaga pendidikan di Jatim.
Dalam orasinya, Mathur menyebut ada persoalan sangat serius di Pemprov Jatim, salah satunya karena Gubernur Khofifah Indar Parawansa tidak paham tentang struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Khofifah ini tidak paham tentang APBD, tidak paham struktur APBD, karena beliau hanya mendelegasikan pembahasan APBD kepada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang diketuai Sekdaprov,” ujarnya.
Persoalan paling mendasar, ketika penganggaran dana hibah di Pemprov Jatim mencapai Rp 7 triliun bahkan pernah Rp 9 triliun, selama ini yang dipahami masyarakat bahwa hibah hanya milik atau hak dari anggota DPRD Jatim.
“Ini yang saya luruskan, bahwa seluruh anggaran dana hibah itu diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikumpulkan dari pajak dan retribusi lainnya, khususnya pajak kendaraan bermotor,” ucapnya.
Jadi pengusulan alokasi dana hibah ini, semua proposal ditujukan kepada gubernur, tidak satu pun yang ditujukan kepada anggota DPRD Jatim.
“Ini yang harus kita luruskan, karena selama ini yang punya hak hibah atau pengajuan pokir itu seolah-olah hanya di DPRD Jatim,” tegasnya.
Lagi pula, besaran yang dialokasikan ke anggota DPRD Jatim tidak pernah lebih dari Rp 2 triliun. Kalau total anggaran dana hibah Rp 7 triliun, berarti Rp 5 triliun merupakan hibah yang dikelola Gubernur dan Wagub Jatim.
Maka jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mengusut tuntas kasus korupsi dana hibah, semua yang terlibat dari proses sejak awal harus diusut tuntas, tidak hanya yang menikmati ijon fee.
“Karena itu, layak penduduk Jatim yang merasa punya tanggungan pajak kendaraan ini diampuni atau dibebaskan oleh Pemprov Jatim,” ujarnya.
Selain itu, Mathur juga mengkritisi soal seragam sekolah. Selama duduk di Komisi E dan Banggar DPRD Jatim, dia terus mendorong Pemprov Jatim untuk memberikan seragam gratis untuk SMA dan SMK.
“Tapi alasan klasik yang disampaikan Pemprov, justru kita tidak punya anggaran. Ini berbanding terbalik dengan pernyataan Menteri Keuangan, bahwa dana Pemprov Jatim ngendap Rp 6,8 triliun di bank. Berarti Khofifah ini selalu melakukan pembohongan publik,” katanya.
Dia juga minta data soal dana Pemprov Jatim yang ngendap di bank disinkronkan. Data dari Bank Indonesia (BI) yang diungkap Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa tercatat Rp 6,8 triliun.
Tapi Khofifah membantah dengan menyebut Rp 6,2 triliun yang sebagian besar berupa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Sedangkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyebut Rp 5,7 triliun setelah dilakukan checking ke kas daerah.
“Ini ada data yang harus disinkronkan antarkementerian bersama semua kepala daerah, baik itu Jatim maupun kabupaten/kota,” kata Mathur.{*}
| Baca Pemprov Jatim. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur
 
                                 
     
                 
                 
         
         
         
                         
                         
                                     
                                     
                                     
                                     
                         
                         
                        