Dampingi Tahanan Tak Mampu, Rutan Medaeng-Lapas Sidoarjo-LBH PKD Teken MoU!

Reporter : -
Dampingi Tahanan Tak Mampu, Rutan Medaeng-Lapas Sidoarjo-LBH PKD Teken MoU!
TEKEN MOU: Rutan Medaeng, Lapas Sidoarjo, LBH PKD teken MoU dampingi tahanan tak mampu. | Foto: Barometerjatim.com/BKT

SIDOARJO | Barometer Jatim – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng dan Lapas Kelas IIA Sidoarjo menggelar nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum Pejuang Keadilan Dirgantara (LBH PKD), Senin (17/11/2025).

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Adi Wibowo mengatakan, tujuan MoU ini untuk membantu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam hal pendampingan hukum hingga putusan Pengadilan Negeri (PN). Termasuk jika ada upaya banding ke Pengadilan Tinggi, kasasi ke Mahkamah Agung, hingga proses terakhir pengajuan Peninjauan Kembali (PK).

"Mohon maaf, karena tidak semua warga binaan, tahanan, semuanya mampu (secara ekonomi). Ada yang mampu, ada yang tidak," kata Adi di sela MoU.

Warga binaan kurang mampu inilah, menurut Adi memerlukan pendampingan hukum. "Ini kan nanti negara istilahnya yang menyiapkan dari pendamping atau penasihat hukum," katanya.

Lantas, berapa WBP di Rutan Medaeng yang masih memerlukan pendampingan? Adi menyebut dari 2.600 warga binaan, sekitar 1.400 berstatus tahanan atau status hukumnya masih berproses, belum berstatus narapidana.

"Yang pasti ini kan untuk membantu warga binaan kami, khususnya yang masih tahanan yang ternyata masih tersangkut dengan hukum, perlu ada pendampingan karena asas hukum kita yaitu praduga tak bersalah," jelasnya.

"Jadi warga binaan yang terkait belum ada pendamping atau penasihat hukum, nanti akan kita fasilitasi. Apalagi teman-teman PKD sudah melakukan PKS (Perjanjian Kerja Sama) untuk bisa melakukan pendampingan terkait masalah warga binaan yang masih ada di dalam rutan berstatus tahanan," sambung Adi.

Sementara itu Kepala Lapas IIA Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo menyebut kerja sama dengan pihak LBH PKD ini cukup membantu, karena WPB di Lapas IIA Sidoarjo juga terdapat tahanan kurang mampu yang perlu pendampingan.

"Di Sidoarjo itu walaupun Lapas tapi di dalamnya juga ada tahanan, ada sekitar 400 tahanan. Jadi mereka para warga binaan ini juga masyarakat, tentunya kita perlakukan sama yang membutuhkan akses keadilan yang merata," terang Disri.

"Jadi dengan masuknya LBH ikut ke dalam Lapas, kita harapkan teman-teman warga binaan ini mendapat perlindungan HAM, karena itu masuk ke ranah HAM juga," imbuh Disri diamini Ketua LBH PKD, Iwan Sumartono yang juga berharap pihaknya bisa melaksanakan amanahnya dengan baik.{*}

| Baca berita Keadilan. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.