Pendapatan APBD Jatim 2026 Anjlok Rp 9,1 T, Khofifah Tepis Tak Bisa Kelola Keuangan!
SURABAYA | Barometer Jatim – Dok! Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim 2026 disahkan setelah didahului pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Sabtu (15/11/2025).
Dari sisi pendapatan daerah, APBD 2026 dipatok Rp 26,30 triliun atau turun Rp 1,962 triliun (-6,94%) dari semula Nota Keuangan Gubernur sebesar Rp 28,263 triliun. Bahkan anjlok jauh hingga Rp 9,17 triliun jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan APBD 2024 yang mencapai Rp 35,28 triliun.
Sedangkan di sisi belanja daerah semula dalam Nota Keuangan Gubernur sebesar Rp 29,658 triliun berubah menjadi Rp 27,217 triliun, mengalami penurunan 2,440 triliun atau turun sekitar 17,5ri APBD 2025.
Sebelumnya, dalam laporannya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim mencatat proyeksi pendapatan daerah dalam APBD 2026 tumbuh negatif 7,9% dibandingkan dengan APBD Perubahan 2025 atau menurun Rp 2,27 triliun.
Lebih memprihatinkan lagi, kata Juru Bicara Banggar Erick Komala, jika dibandingkan dengan realisasi 2024, pendapatan daerah mengalami penurunan lebih tajam sebesar 26% atau anjlok Rp 9,17 triliun.
Imbas Kebijakan Pusat
Terkait turunnya pendapatan daerah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan hal itu karena ada dinamika di dalam konstelasi keuangan nasional.
"Baik karena regulasi, terutama karena UU HKPD (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah) yang itu ada opsen pajak berdampak pada 14 kabupaten/kota dan Pemprov besar, Rp 4,2 triliun. Itu berjalan mulai Januari 2025," terangnya.
Berikutnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Jatim berkurang Rp 2,8 triliun. Berarti, tandas Khofifah, secara natural sudah berkurang Rp 7 triliun.
"Jadi kalau tadi ada yang menyampaikan kontraksi-kontraksi, sesungguhnya itu tidak karena kapasitas, skill, atau manajemen pengelolaan keuangan dari Pemprov," tepisnya.
"Bahkan kita kalau PAD (Pendapatan Asli Daerah) bisa seperti sekarang, kita mengalami kenaikan Rp 695 miliar. PAD kita bertambah 4%," sambungnya.
Meski pendapatan turun, Khofifah tetap menajamkan anggaran untuk program prioritas. Misalnya PKH plus dan kepala rumah tangga perempuan (single parent) atau KIP Jawara, ditingkatkan. Begitu pula dengan Rutilahu (Rumah Tinggal Layak Huni).
"Di tengah dinamika seperti ini, tetap bahwa prioritas untuk memberikan sapaan kepada desil 1-4 terutama, itu justru kita tambahkan," ucapnya.{*}
| Baca berita DPRD Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur