Khofifah Rancang Pendapatan Daerah 2026 Rp 28,2 T, Banggar DPRD Jatim Sebut Stagnan!
SURABAYA | Barometer Jatim – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim menyoroti proyeksi penerimaan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jatim tahun anggaran 2026 yang mengalami stagnasi, bahkan turun minus 1,2 persen dibanding 2025.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Banggar, Lilik Hendarwati saat membacakan pendapat Banggar terhadap Raperda Jatim tentang APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (22/9/2025).
“Dari dimensi pendapatan daerah diperbandingkan dengan tahun anggaran 2025 terlihat pendapatan daerah kita mengalami stagnasi. Bahkan secara agregat, pendapatan daerah diproyeksi turun minus 1,2 persen,” katanya.
“Proyeksi penurunan pendapatan daerah harus menjadi peringatan dini, atas penurunan kapasitas fiskal daerah di dalam membiayai setiap komponen belanja daerah,” tandas legislator asal PKS tersebut.
Sesuai Nota Keuangan atas Rancangan APBD 2026 yang disampaikan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa pada 10 September 2025, pendapatan daerah 2026 diproyeksikan Rp 28,263 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 17,240 triliun, pendapatan transfer Rp 10,994 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 28,150 miliar.
Karena itu, Banggar memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemprov Jatim dan komisi terkait dalam melakukan pembahasan APBD 2026 dengan OPD penghasil.
STAGNAN: Pendapatan daerah Jatim tahun anggaran 2026 diproyeksikan Rp 28,2 triliun. | Sumber: Banggar DPRD Jatim
Di antaranya menelaah setiap potensi peningkatan PAD di 2026, karena optimalisasi pertumbuhan PAD yang masih di angka pertumbuhan 1,8 persen dipandang Banggar belum pada performa yang layak.
“Menelaah rasionalitas minimnya peningkatan PAD, khususnya dari rendahnya proyeksi penerimaan pajak daerah yang hanya diproyeksi tumbuh 2,2 persen. Jauh lebih rendah dari asumsi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur, dimana di dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) 2026 mengacu estimasi Bank Indonesia Jatim optimis di angka 4,8-5,6 persen,” kata Lilik.
Lalu melakukan pemetaan menyeluruh terhadap penerimaan retribusi maupun hasil pengelolaan barang milik daerah yang masih relatif stagnan. Termasuk di dalamnya mendapatkan gambaran konkret mengenai implementasi kebijakan yang tertuang dalam Nota Keuangan Gubernur.
“Yaitu, peningkatan sinergi dan kualitas koordinasi dalam mendukung pelaksanaan pemungutan retribusi bersama perangkat daerah pemungut retribusi di lingkungan Pemprov Jatim,” ujarnya.
Banggar berharap komisi terkait dalam melakukan pembahasan rancangan APBD 2026, agar tidak sekedar berpuas mendapatkan penjelasan OPD untuk berkomitmen meningkatkan sinergi dan kualitas koordinasi.
“Tetapi lebih dari itu, komisi terkait agar menetapkan target penerimaan PAD yang lebih rasional dalam angka pertumbuhan penerimaan setiap jenis retribusi dan hasil pengelolaan barang milik daerah,” katanya.
Kritisi Kinerja BUMD
Rekomendasi lainnya, melakukan optimalisasi penerimaan PAD dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada BUMD, agar benar-benar mampu mengidentifikasi kebijakan jangka pendek.
“Sekaligus menetapkan target dividen yang harus disetor kepada Pemprov Jatim, untuk mewujudkan kinerja BUMD yang sehat dan mampu secara signifikan berkontribusi terhadap peningkatan PAD,” ucap Lilik.
Dalam hal berdasarkan hasil evaluasi komisi dan OPD terkait BUMD dinyatakan tidak sehat dan menjadi beban APBD, serta tidak memiliki dampak signifikan terhadap pemberdayaan kesejahteraan dan masyarakat, maka DPRD dapat merekomendasikan agar dibentuk Pansus BUMD.
“Untuk memastikan penanganan BUMD dimaksud secara efektif dan berkelanjutan, serta menguntungkan bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Lalu adanya kecenderungan penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat pada 2026, menurut Banggar patut diantisipasi.
“Oleh karena itu, Banggar berharap agar setiap komisi mendapatkan penjelasan dari setiap OPD mitra mengenai skema efisiensi belanja OPD sebagai dampak penurunan pendapatan transfer,” ujarnya.{*}
| Baca berita DPRD Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur