DITUNTUT 1 TAHUN 6 BULAN: Rohayati menunjukkan ekspresi sedih usai dituntut JPU KPK pidana penjara 1 tahun 6 bulan penjara pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Surabaya, Jumat (13/10). | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN
KPK
Penasihat Hukum Bambang: Tuntutan JPU KPK Masih Tinggi
SIDANG TUNTUTAN: Suryono Pane sedikit lesu saat mendengarkan JPU KPK membacakan tuntutan atas kliennya, Bambang Heryanto dan Anang Basuki Rahmat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (6/10). | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN
Kasus Suap, Eks Kadistan Jatim Dituntut 2 Tahun Penjara
SIDANG TUNTUTAN: Bambang Heryanto (kanan) dan Anang Basuki Rahmat saat mendengarkan tuntutan JPU KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (6/10). | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN
Dinilai Berperan, Dua Anggota Dewan Ini Belum Disentuh KPK
DIHADIRKAN SEBAGAI SAKSI: (Dari kiri) Ninik Sulistyaningsih, Pranaya Yudha Mahardhika dan Anik Maschlahah. Ketiga anggota Komisi B ini dihadirkan sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, 18 September lalu. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN
Kasus Suap DPRD Jatim, Besok Eks Kadistan Hadapi Tuntutan
SIAP HADAPI TUNTUTAN: Bambang Heryanto (kanan) dan ajudannya, Anang Basuki Rahmat saat sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Surabaya, pekan lalu. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN
Pelatihan 4 Hari, KPK Tanamkan Politik Bebas Korupsi
POLITIK BEBAS KORUPSI: KPK menggelar pelatihan pembenahan paradigma politik kaum muda di di Balai Diklat Provinsi Jawa Timur. | Foto: Barometerjatim.com/BAYAN AP
Fahri Hamzah Sebut 28 Orang Otak OTT KPK
TAK HENTI KRITISI KPK: Fahri Hamzah dalam diskusi di Surabaya. Ada 28 orang yang menjadi otak dari operator aksi OTT KPK. | Foto: Barometerjatim.com/BAYAN AP
Terbongkar Percakapan Basuki-Kabil soal Dugaan Suap
BICARA SETORAN TRIWULAN: Mochamad Basuki (kiri) dan Kabil Mubarok terlibat pembicaraan soal dugaan suap setoran triwulan Komisi B DPRD Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN
Terdakwa: 100 Persen Kabil Mubarok Bohong
JANGAN BOHONG: Bambang Heryanto (kiri) dan Rohayati (tengah) menilai Kabil Mubarok bohong saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan dugaan suap setoran triwulan DPRD Jatim di Pengadilan Tipikor, Surabaya, Senin (18/9). | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN
Uang Dugaan Hasil Korupsi, Ternyata Masih Dikorupsi
DIHADIRKAN SEBAGAI SAKSI: Kabil Mubarok, disebut mark up target setoran dari kesepakatan di Komisi B dan memangkas uang setoran dari OPD. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN