BERSAKSI UNTUK KABIL: (Dari kiri) Sri Wilujeng, Indra Wiragana dan SW Nugroho dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Kabil Mubarok dalam sidang kasus suap DPRD Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (24/11). | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN
KPK
Penasihat Hukum Kabil Tepis Ada Tim Penarik Setoran Dinas
BANTAH ADA TIM DELEGASI: Ketua tim penasihat hukum Kabil Mubarok, Otman Ralibi membantah ada Tim Delegasi yang ditugaskan untuk menarik setoran dari dinas mitra kerja Komisi B DPRD Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN
Didakwa Terima Suap Rp 225 Juta, Kabil Tak Ajukan Eksepsi
TIDAK AJUKAN EKSEPSI: Kabil Mubarok konsultasi dengan tim penasihat hukumnya usai mendengar dakwaan dari JPU KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (17/11). | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN
Biaya Revisi Perda Rp 100 Juta, Begini Cara Disnak Cari Duit
BERLANGSUNG LAMA: Kabag Kesmavet Disnak Jatim, Juliani Poliswari, setoran ke Komisi B DPRD Jatim berlangsung sebelum Rohayati menjabat kepala dinas. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN
3 Kali Mangkir Jadi Saksi, Prana Yudha Bisa Dipanggil Paksa
SIAP PANGGIL PAKSA: JPU KPK, Wawan Yunarwanto (kiri) akan minta hakim memanggil paksa Pranaya Yudha Mahardika jika tiga kali mangkir tanpa alasan yang jelas. | Foto: Barometerjatim.com/Ist/ROY HASIBUAN
Kabil Berbelit-belit, Hakim: Saudara Itu Guru Ngaji, S2 Lagi
PERCAKAPAN BASUKI-KABIL: JPU KPK memperdengarkan bukti rekaman percakapan yang dilengkapi transkrip antara Basuki dan Kabil Mubarok pada persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (13/11). | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN
Fahri: KPK Instrumen Rebut Tiket Golkar di Pilpres 2019
REFLEKSI HARI PAHLAWAN: Fahri Hamzah mengisi acara Pawai Kebangsaan Refleksi Hari Pahlawan di Surabaya, Jumat (10/11) malam. | Foto: Barometerjatim.com/ENEF MADURY
Revisi Perda, Jangan Bahas-bahas Tok Siapkan Rp 200 Juta
HARGA MAHAL REVISI PERDA: (Dari kiri) Pranaya Yudha Mahardika saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, 18 September 2017, Mochamad Basuki dan Rohayati. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN
Alur Suap Setoran Triwulan DPRD Jatim: Bentuk Tim Delegasi, Kode Uang Proposal!
SURABAYA, Barometer Jatim – Setelah memvonis dua mantan kepala dinas (Bambang Heryanto dan Rohayati), Senin (30/10/2017) hari ini majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya yang diketuai Rochmad mulai mengadili tiga terdakwa dari pihak legislatif dalam kasus dugaan suap setoran triwulan DPRD Jatim.
Kasus Suap DPRD Jatim, Besok Basuki Mulai Diadili
SIAP MENDAKWA BASUKI DKK: JPU KPK, Budi Nugraha dikenal 'garang' dalam mengorek keterangan saksi maupun mencecar terdakwa selama persidangan kasus suap DPRD Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN