Uang Dugaan Hasil Korupsi, Ternyata Masih Dikorupsi
DIHADIRKAN SEBAGAI SAKSI: Kabil Mubarok, disebut mark up target setoran dari kesepakatan di Komisi B dan memangkas uang setoran dari OPD. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN
SURABAYA, Barometerjatim.com Dari empat tersangka yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap setoran triwulan Komisi B DPRD Jatim di Pengadilan Tipikor, Surabaya, Senin (18/9) lalu, hanya Kabil Mubarok yang tidak mengakui adanya setoran dari OPD Pemprov Jatim.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu bersikukuh, bahwa komunikasi yang dilakukan dengan sejumlah kepala dinas selama ini tak lebih untuk menjalankan tugas-tugas pengawasan sebagai anggota DPRD Jatim.
Selain membantah semua bukti-bukti yang ditunjukkan JPU KPK, fakta lain dalam persidangan terungkap bahwa Kabil melakukan mark up jumlah uang setoran dari nilai yang disepakati anggota Komisi B lainnya.
Target setoran dari Dinas Pertanian (Distan), misalnya, 19 anggota Komisi B menyepakati angka Rp 350 juta per tahun, namun Kabil yang bertindak sebagai komunikator dan eksekutor meminta pihak Distan untuk menyetor Rp 600 juta per tahun.
Baca: Target Setoran Rp 3,07 Miliar, Baru Cair Rp 485 Juta
"Di persidangan terungkap kan, dari target Rp 3,07 miliar per tahun selama 2017, ternyata sebagian dana tidak sampai ke Komisi B," kata Suryono Pane, penasihat hukum terdakwa Bambang Heryanto (kepala Dinas Pertanian Jatim nonaktif) usai persidangan.
"Dinas Pertanian dari target Rp 350 juta di komisi, tapi disampaikan ke Pak Bambang Rp 600 juta. Berarti kan ada mark up Rp 250 juta. Belum dinas yang lain," tambahnya.
Tak hanya menggelembungkan target setoran, Kabil juga disebut tidak menyerahkan setoran triwulan secara utuh. Di Distan, dari setoran triwulan Rp 150 juta yang sampai ke Komisi B hanya Rp 80 juta.
"Ternyata sudah korupsi, dikorupsi lagi sama Kabil. Uang hasil copetan, masih dicopet lagi," tandas Suryono.
Baca: Istilah Uang Suap: Saroong, Setoran Berkurang:Tipis-tipis
Uang setoran disebut tidak hanya dari dua OPD (Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan), sebab dalam catatan Basuki yang dibeber JPU KPK di persidangan tertera setoran dari seluruh OPD mitra kerja Komisi B.
Basuki juga menjelaskan, secara keseluruhan target setoran yang diterima Komisi B dari kesembilan OPD yakni Rp 3,07 miliar per tahun. Teknis setoran lewat tim yang dikoordinatori Kabil Mubarak atas kesepakatan seluruh anggota Komisi B.
Pak Kabil yang ditugaskan menjadi negosiator ke seluruh dinas, sesuai dengan kesepakatan seluruh anggota, kata Basuki.
TARGET DAN JUMLAH SETORAN OPD 1. Dinas Pertanian Target Rp 250 Juta (Setor Rp 80 Juta) 2. Dinas Peternakan Target Rp 300 Juta (Setor Rp 40 Juta) 3. Dinas Kehutanan - Terget Rp 270 (Setor Rp 30 Juta) 4. Dinas Koperasi Target Rp 250 (Setor Rp 50 Juta) 5. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Terget Rp 250 Juta (Setor Rp 20 Juta) 6. Biro Administrasi Perekonomian Target Rp 100 Juta (Setor Rp 25 juta) 7. Badan Ketahanan Pangan Target Rp 350 Juta (Setor Rp 40 juta) 8. Dinas Perikanan dan Kelautan Terget Rp Rp 1 Miliar (Realisasi Rp 150 Juta) 9. Dinas Perkebunan Target Rp 200 Juta (Rp 50 Juta). Total Target dari 9 OPD: Rp 3,07 Miliar, Baru Terealisasi Rp 485 Juta