Fahri Hamzah Sebut 28 Orang Otak OTT KPK

TAK HENTI KRITISI KPK: Fahri Hamzah dalam diskusi di Surabaya. Ada 28 orang yang menjadi otak dari operator aksi OTT KPK. | Foto: Barometerjatim.com/BAYAN AP
SURABAYA, Barometerjatim.com Fahri Hamzah kembali bersuara keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini dia menyebut ada 28 orang di lembaga anti-rasuah tersebut sebagai operator aksi OTT (Operasi Tangkap Tangan).
Dia (KPK) ngumpulin orang-orang gak jelas. Ada 28 orang di KPK, itu adalah otak-otak dari operator-operator aksi-aksi OTT dan liar. Ini yang tidak bertanggung jawab secara hukum. Orang ini harus ditangkap, dicari nanti, katanya dalam diskusi di Surabaya, Senin (2/10) malam.
Karena itu Fahri meminta agar KPK dievaluasi lewat panitia angket di DPR RI. "Nanti akan ketahuan isi-isinya. 28 orang ini adalah otak yang menjadi operasi ilegal di dalam KPK. Nanti kita akan kita cari, katanya.
Hak angket biar dibuka ini semua dulu. Biar terang benderang, dibuka oleh panitia angket. Orang-orangnya nanti disebut. Setelah jelas di periode kedua ini, baru mereka ini dibawa ke pengadilan, tandasnya.
Baca: Hati-hati! Bisa Jadi Surabaya Bidikan KPK Selanjutnya
Bagi wakil ketua DPR RI tersebut, KPK tidak memiliki sistem. Hanya tempat bagi segerombolan penyidik liar yang ilegal dan merusak sistem keuangan negara.
Fahri juga mendengar ada RP 300 triliun di Pemda mampet gara-gara takut KPK. Dana Pemda itu ngendon atau berhenti di bank-bank pembangunan daerah. Ini kerugian besar sekali bagi rakyat, karena Rp 300 triliun itu harus dibelanjakan untuk kepentingan pembangunan tetapi kemudian ditahan, keluhnya.
Baginya, KPK hanya alat pertarungan politik. Akibatnya sejumlah pejabat negara banyak yang ditangkap karena imbas pertarungan elit politik tersebut.
Ini adalah efek dari kegagalan memberantas korupsi sebagai persoalan sistem. Tapi yang ada ini mengincar orang tertentu, memfasilitasi pertarungan antar-pejabat, black mail antarpejabat, ya kan. Surat kaleng, ya kan? ucap kader PKS yang tak diakui partainya itu.