KPK Tahan Hasto, Kapan 21 Tersangka Korupsi Hibah Jatim Berompi Oranye dan Diborgol?

Reporter : -
KPK Tahan Hasto, Kapan 21 Tersangka Korupsi Hibah Jatim Berompi Oranye dan Diborgol?
TANGKAP SEMUA: Hasto ditahan KPK dan demo minta tersangka korupsi hibah Jatim ditangkap. | Foto: IST/Barometerjatim.com

SURABAYA | Barometer Jatim – Dua bulan menjadi tersangka, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025).

Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 24 Desember 2024. Dia dijerat kasus dugaan menyuap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan agar Harun Masiku yang hingga kini masih buron menjadi anggota DPR RI lewat jalur PAW (Pergantian Antar Waktu).

“Terhadap tersangka HK, dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025. Penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” terang Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam konferensi pers.

Bagi Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka) Jatim, Musfiq, jika KPK bisa dengan cepat menahan Hasto seharusnya hal serupa diberlakukan untuk kasus lain yang ditanganinya, termasuk korupsi dana hibah Pemprov Jatim.

Dalam babak baru korupsi hibah Pemprov Jatim pasca vonis Sahat Tua Simanjuntak, KPK telah menetapkan 21 tersangka dan dicegah ke luar negeri. Tiga di antaranya pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024, yakni KUS (Kusnadi/ketua), AI (Achmad Iskandar/wakil ketua), AS (Anwar Sadad/wakil ketua), serta MAH (Mahhud/anggota biasa) -- selengkapnya lihat daftar 21 tersangka korupsi hibah Jatim

TERSANGKA: (Dari kiri) Sahat, Kusnadi, Iskandar, dan Sadad jadi saksi di sidang Sahat. | Foto: Barometerjatim.com/DOKTERSANGKA: (Dari kiri) Sahat, Kusnadi, Iskandar, dan Sadad jadi saksi di sidang Sahat. | Foto: Barometerjatim.com/DOK

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 5 Juli 2024 atau hampir 8 bulan, hingga kini mereka tak kunjung berompi oranye dan diborgol alias ditahan.

“Kasus dana hibah ini kan sudah lama. Mulai dari 2022 setelah 4 orang dipidana dan baru-baru kemarin menetapkan 21 tersangka, tapi KPK kan belum melakukan penahanan. KPK harus netral dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi,” katanya, Sabtu (22/2/2025).

“Harapan saya, KPK tegas begitu lho berkaitan dengan 21 tersangka agar dilakukan secepat mungkin untuk ditahan,” tandas Musfiq yang selama ini bersama Jaka Jatim gencar menggelar demonstrasi mendesak KPK agar meringkus para pemain hibah Pemprov Jatim.

4 Masuk Penjara 

Dalam kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim, 4 orang yang sebelumnya diringkus KPK divonis bersalah pada persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya dan dijebloskan ke penjara.

Mereka yakni Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, Sahat Tua Simanjuntak divonis pidana penjara 9 tahun dan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar.

Lalu ajudan Sahat, Rusdi divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan. Rusdi berperan sebagai perantara uang suap terkait dana hibah pokir sejumlah Rp 2,750 miliar dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi untuk Sahat.

Rinciannya, Rp 1 miliar secara tunai, Rp 250 juta ditransfer Hamid ke rekening Rusdi, kemudian tunai Rp 500 juta, serta Rp 1 miliar pada 14 Desember 2022 saat Sahat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

TERPIDANA: 4 orang masuk penjara dalam korupsi hibah Pemprov Jatim. | Foto: Barometerjatim.comTERPIDANA: 4 orang masuk penjara dalam korupsi hibah Pemprov Jatim. | Foto: Barometerjatim.com

Kemudian Rp 36,750 miliar lainnya diberikan Hamid dan Ilham ke Sahat lewat eks pegawai di Biro Administrasi Pembangunan (AP) Pemprov Jatim, almarhum Muhammad Chozin yang meninggal dunia pada Februari 2022 akibat Covid-19.

Sedangkan Hamid dan Ilham selaku penyuap lewat sistem ijon alias uang diberikan terlebih dahulu sebelum alokasi hibah turun, masing-masing divonis 2 tahun 6 bulan penjara.

Di awal-awal Sahat diringkus KPK, kantor Khofifah Indar Parawansa saat menjadi Gubernur Jatim periode 2019-2024 turut digeledah KPK pada 21 Desember 2022.

KPK juga menyasar ruang kerja Wakil Gubernur Jatim saat itu, Emil Elestianto Dardak dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono.

Kendati ruang kerjanya diubek-ubek KPK selama 10 jam dan hingga Sahat dkk divonis, baik Khofifah maupun Emil tak pernah diperiksa ataupun dihadirkan sebagai saksi di persidangan Sahat.

Usai Sahat divonis, KPK kemudian membuka lagi kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim dengan menetapkan 21 tersangka.

GELEDAH RUANGAN KHOFIFAH: Tim KPK geledah ruang kerja Khofifah pada 21 Desember 2022. | Foto: ISTGELEDAH RUANGAN KHOFIFAH: Tim KPK geledah ruang kerja Khofifah pada 21 Desember 2022. | Foto: IST

Dalam perjalanan pengusutan, KPK juga kembali menyasar Pemprov Jatim dengan menggeledah ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim yang dikepalai Imam Hidayat pada 16 Agustus 2024, serta kantor Dinas Peternakan Jatim yang dikepalai Indyah Aryani pada 16 Oktober 2024.

Kusnadi, Iskandar, dan Anwar Sadad juga sudah menjalani pemeriksaan pertama pasca ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan KPK menyita sejumlah aset milik Sadad total senilai Rp 8,1 miliar.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, aset yang disita berupa tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya, serta satu unit apartemen di Malang. Penyitaan dilakukan pada 8 Januari 2025.

Korupsi hibah pengembangan perkara Sahat ini tampaknya bakal panjang, mengingat Kusnadi siap buka-bukaan dengan mengajukan justice collaborator (JC) dan whistleblower ke KPK

“Pak Kusnadi siap membuka semua fakta dan mendukung penuh penyidikan KPK, agar kasus ini menjadi terang benderang," ucap Kuasa Hukum Kusnadi, Marthin Stiabudi dari Adam & Associates.

'Monyet-monyet' Ndableg

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintahannya tak main-main dalam pemberantasan korupsi dan meminta aparat penegak hukum tak segan bertindak. Hal itu disampaikannya saat membuka Kongres XVIII Muslimat NU di Jatim Expo Surabaya, 10 Februari 2025.

Prabowo menyatakan, dirinya selalu mengajak kebaikan dengan cara kerukunan. Tapi kalau maling tidak perlu diajak rukun. Selama ini dia mengaku sudah melakukan pendekatan dengan baik dan berharap pada 100 hari kerja Prabowo-Gibran, koruptor bisa sadar untuk membersihkan diri.

“Hai koruptor-koruptor yang kau curi, mbok kembaliin untuk rakyat. Kalau malu-malu nanti kita cari cara yang enggak malu, tapi mbok yao kembaliin,” katanya.

“Saya tunggu 100 hari, 102 hari, 103 hari, sudah.. Ini 100 berapa hari ya? Apa boleh buat, ya terpaksalah. Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK, silakan!” tegas Prabowo.

GERAM: Prabowo Subianto sebut koruptor maling-maling dan monyet-monyet ndableg. | Foto: ISTGERAM: Prabowo Subianto sebut koruptor maling-maling dan monyet-monyet ndableg. | Foto: IST

Saking jengkelnya, Prabowo sampai menyebut para koruptor tersebut maling-maling dan monyet-monyet yang ndableg.

“Kenapa? Presiden enggak boleh bilang ndablek? Ndableg itu, monyet-monyet, maling-maling itu ndableg. Enggak sadar-sadar. Tapi percayalah, kami tidak akan ragu-ragu membela kepentingan Indonesia, kami tidak ragu-ragu. Saya katakan, saya siap mati untuk bangsa dan rakyat Indonesia,” katanya.

“Tidak ada yang kebal hukum di republik ini. Di bawah Presiden Prabowo, (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dengan semua Kabinet Marah Putih, tidak ada yang kebal hukum!” tegasnya berapi-api.{*}

  • 21 TERSANGKA KORUPSI HIBAH JATIM
    1. Kusnadi (Ketua DPRD Jatim 2019-2024)
    2. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024)
    3. Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024)
    4. Bagus Wahyudyono (Staf Sekwan DPRD Jatim)
    5. Jodi Pradana Putra (Swasta)
    6. Hasanuddin (Swasta)
    7. Sukar (Kepala Desa)
    8. A Royan (Swasta)
    9. Wawan Kritiawan (Swasta)
    10. Ahmad Jailani (Swasta)
    11. Mashudi (Swasta)
    12. Fauzan Adima (Wakil Ketua DPRD Sampang 2019-2024)
    13. Ahmad Affandy (Swasta)
    14. Ahmad Heriyadi (Swasta)
    15. Mahhud (Anggota DPRD Jatim 2019-2024)
    16. Achmad Yahya M (Guru)
    17. RA Wahid Ruslan (Swasta)
    18. M Fathullah (Swasta)
    19. Abdul Mottollib (Ketua DPC Gerindra Sampang)
    20. Jon Junadi (Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019-2024)
    21. Mochamad Mahrus (Bendahara Gerindra DPC Probolinggo)

| Baca berita Korupsi Hibah. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.