Setoran PAD Kecil! DPRD Jatim Minta PT PWU, PT JGU, dan PT AB Diaudit Khusus

Reporter : -
Setoran PAD Kecil! DPRD Jatim Minta PT PWU, PT JGU, dan PT AB Diaudit Khusus
PARIPURNA: Penyampaian pendapat akhir fraksi dalam paripurna DPRD Jatim, Senin (2/6/2025). | Foto: Barometerjatim.com/RQ

SURABAYA | Barometer Jatim – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jatim yang tidak memenuhi target dalam setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD 2024, mendapat evaluasi tajam dari sembilan fraksi di DPRD Jatim.

Hal itu tertuang dalam pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna, Senin (2/6/2025).

Sejumlah fraksi, bahkan secara khusus menyoroti PT Panca Wira Usaha (PWU), PT Jatim Grha Utama (JGU), dan PT Air Bersih (AB) agar dilakukan audit secara khusus dari tim independen.

Sesuai laporan Komisi C DPRD Jatim, target PAD dari kontribusi BUMD sebesar Rp 473,110 miliar hanya terealisasi Rp 471,687 miliar atau 99,70%. Dari realisasi tersebut, kontribusi PT PWU cuma Rp 1,2 miliar, PT JGU Rp 1,67 miliar, dan PT Air Bersih Rp 1,556 miliar.

Fraksi Partai Demokrat Lewat Juru Bicaranya (Jubir) Miseri Efendy memandang optimalisasi kontribusi BUMD mutlak diperlukan di tengah kontribusi laba BUMD terhadap PAD yang masih di angka 2,01%.

Gubernur selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) BUMD, sudah waktunya secara sistematis melakukan evaluasi atas kinerja semua direksi dan komisaris dalam rangka penguatan sistem pengawasan dan tata kelola BUMD secara menyeluruh.

“Termasuk besarnya harapan atas adanya tujuh audit khusus dari tim independen atas rendahnya produktivitas PT PWU, PT JGU, dan PT Air Bersih,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan Fraksi Partai Gerindra lewat Jubirnya, Eko Wahyudi yang menyebut perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD.

“Termasuk opsi audit independen terhadap beberapa BUMD strategis seperti PT PWU, PT JGU, dan PT Air Bersih yang dinilai belum memberikan hasil optimal,” katanya.

Prospek Bisnis Diragukan

Hal senada disampaikan Fraksi PKS. Terkait kinerja BUMD dipandangnya masih jauh dari target dan harapan. Padahal Pemprov Jatim sudah banyak memberikan perhatian pada BUMD, salah satunya lewat penyertaan modal yang cukup besar.

“Namun kinerja secara umum BUMD di Jatim belum memuaskan dan optimal. Baik dilihat dari kinerja masing-masing BUMD, maupun dilihat dari kontribusinya terhadap penerimaan daerah,” kata Jubirnya, Khusnul Khuluk.

Karena itu, Fraksi PKS merekomendasikan agar melakukan koreksi dan evaluasi secara komprehensif terhadap BUMD-BUMD, terutama BUMD yang kinerjanya tidak optimal atau kontribusinya kecil terhadap PAD.

“Dua BUMD di antaranya adalah PT PWU dan PT JGU. Kedua BUMD ini telah diragukan produktivitas dan prospek bisnisnya,” tegasnya.

Fraksi PAN seirama. Kontribusi BUMD terhadap perekonomian daerah dan pendapatan daerah, dipandang masih sangat rendah dalam struktur PAD yakni hanya 2,59%.

“Fraksi PAN menegaskan kembali, perlu evaluasi terhadap kinerja masing-masing BUMD secara kelembagaan dan terhadap direksi dan komisaris. Fraksi PAN menekankan pentingnya profesional pada bidangnya, sehingga bisa menakhodai kapal BUMD ini secara baik,” kata Jubirnya, Husnul Aqib.

Kinerja BUMD Jatim juga menjadi sorotan Fraksi Partai Golkar, mengingat beberapa di antaranya belum dapat diandalkan. Karena itu, perlu dilakukan pembinaan dan evaluasi serius terhadap BUMD yang tidak produktif.

“Memperhatikan permasalahan BUMD, terutama yang mendapat penilaian B agar lebih cermat lagi dalam mempersiapkan business plan sebagai pertanggung jawaban kinerja BUMD,” kata Jubirnya, Siadi.

“Khusus tentang PT JGU, diharapkan bisa menyampaikan laporan kinerja yang lebih detil. Selanjutnya, kami juga berharap agar direksi dan komisaris yang telah diseleksi oleh Timsel tahun 2024, segera didefinitifkan agar kinerja BUMD berjalan dengan baik,” sambungnya.

Terhadap capaian kinerja BUMD dan kontribusinya ke APBD yang belum optimal, Fraksi PPP-PSI mendorong dan meminta kepada gubernur sebagai PSP pada BUMD agar mengevaluasi kinerja direksi dan komisaris yang belum bisa memberikan dividen ke PAD sesuai dengan target yang ditetapkan.

Sesuai Perda Nomor 8/2019 tentang BUMD, RJP dan atau RKAP BUMD disusun direksi BUMD dan ditetapkan setelah dikonsultasikan dengan instansi terkait dan dikoordinasikan dengan DPRD yang membidangi BUMD.

“Namun patut disayangkan, selama ini Renbis/RKAP BUMD tidak pernah dikoordinasikan dengan DPRD dan tahu-tahu mendapatkan laporan kalau target dalam APBD tidak tercapai,” kata Jubirnya, Nurul Huda.

“Mengingat modal BUMD berasal dari APBD dan penyertaannya dengan persetujuan DPRD, maka sudah sewajarnya DPRD dengan fungsi pengawasan mendapatkan laporan atas pemanfaatan modal yang diberikan kepada BUMD,” sambungnya.

Minimal Rp 750 Miliar

Sementara itu Fraksi PDIP menekankan, potensi ekonomi daerah seharusnya bisa dimanfaatkan lebih maksimal melalui BUMD yang sehat dan progresif.

“Oleh sebab itu, seluruh BUMD perlu diaudit kinerjanya pada semester II 2025, sekaligus disiapkan business plan restrukturisasi, serta pengembangan unit usaha baru berbasis potensi unggulan daerah,” kata Jubirnya, Dewanti Rumpoko.

Selain itu, tandasnya, target kontribusi BUMD ke PAD harus ditingkatkan secara realistis, minimal Rp 750 miliar di APBD 2025. Pemprov Jatim juga diminta tegas dalam menyikapi BUMD yang kinerjanya bermasalah, karena dapat menimbulkan beban keuangan daerah yang berkelanjutan.

“Perlu melakukan evaluasi kinerja menyeluruh terhadap seluruh BUMD, khususnya yang mengalami penurunan dividen dan memiliki proyek strategis bermasalah seperti SPAM Umbulan,” ujarnya.

Pandangan PKB tak jauh beda. Lewat Jubirnya, Himah Bafaqih melihat penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tidak mencapai target.

Terlebih jika dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya, mayoritas BUMD menunjukkan penurunan setoran dividen.

“Hal ini menguatkan apa yang selama ini disoroti Fraksi PKB, bahwa Pemprov Jatim perlu melakukan evaluasi dan reformasi total terhadap direksi dan komisaris yang belum mampu merealisasikan pemberian dividen sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” paparnya.

Pun demikian dengan Partai Nasdem. Melihat kondisi pertumbuhan ekonomi dan inflasi di 2024, sepakat bahwa ke depan harus lebih meningkatkan lagi pertumbuhan perekonomian dan menekan inflasi.

“Karenanya kami meminta gubernur dan jajarannya untuk lebih kerja keras dan inovatif. Salah satu caranya, mengoptimalkan kinerja semua OPD termasuk BUMD serta saling berkoordinasi dan sinergi.

“Tapi yang juga tidak kalah penting adalah bagaimana meningkatkan profesionalitas OPD dan BUMD,” ujar Jubirnya, Haris Wicaksono Wibowo.{*}

  • Setoran PAD Jatim dari BUMD
    1. PT Bank Jatim - Rp 417,547 M
    2. PT BPR Jatim - Rp 9,428 M
    3. PT Jamkrida - Rp 2 M
    4. PT JGU - Rp 1,67 M
    5. PT Air Bersih - Rp 1,556 M
    6. PT PJU - Rp 22,500 M
    7. PT PWU - Rp 1,2 M
    8. PT Askrida*
    9. PT SIER - Rp 16,585 M
    *Tidak bisa menyetorkan PAD karena surat OJK Nomor S-37/PD.1/2024 tanggal 13 Mei 2024 tentang reminder larangan pembagian dividen.

| Baca berita DPRD Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.