Khofifah Janjikan PAD Rp 150 Miliar dari BPR Jatim, Komisi C: Bisnis Harus Rasional!

Reporter : -
Khofifah Janjikan PAD Rp 150 Miliar dari BPR Jatim, Komisi C: Bisnis Harus Rasional!
HARUS RASIONAL: Khofifah dan Hartono, bisnis harus rasional bukan perjudian. | Foto: Barometerjatim.com/RQ/IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menjanjikan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 150 miliar dari PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jatim dalam lima tahun mendatang setelah suntikan modal Rp 500 miliar terpenuhi.

Mereaksi janji atau target Khofifah, Anggota Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi Partai Gerindra, Hartono menegaskan bisnis haruslah rasional.

“Mungkin di awal akan sedikit berkurang karena masih set up, masih penyiapan bisnisnya. Mungkin nanti ada peak season nanti yang paling menguntungkan di tahun ke berapa,” katanya pada Barometer Jatim, Minggu (15/6/2025).

Karena itu, tandas Hartono, harus dilihat dulu secara detail rencana bisnis BPR Jatim seperti apa, rasional atau tidak sehingga patut menerima suntikan modal Rp 500 miliar.

“Kan belum disampaikan ke kita. Makanya kita ingin lihat rencana kerjanya BPR itu seperti apa, supaya kita bisa melihat rasional atau tidak dari rencana kerjanya,” ucapnya.

“Tidak hanya sekadar oh ya (dikasih suntikan modal) sekian nanti akan kembali (setoran PAD) sekian, ya namanya perjudian itu. Bisnis itu harus rasional!” tegas Hartono.

Sebelumnya, Khofifah menjanjikan setoran PAD Rp 150 miliar dalam lima tahun dari BPR Jatim sebagai tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Penyertaan Modal BPR Jatim pada sidang paripurna DPRD Jatim, Rabu, 28 Mei 2025

“Dalam hal penyertaan modal telah terpenuhi sebesar Rp 500 miliar proyeksi dalam lima tahun ke depan, maka kontribusi dividen kurang lebih Rp 150 miliar," katanya.

Dia juga menyebut setoran dividen dari laba tahun buku 2023 sebesar Rp 9,42 miliar dan proyeksi tahun buku 2024 meningkat menjadi Rp 9,6 miliar. “Sehingga diharapkan dengan penambahan penyertaan modal akan lebih meningkatkan dividen,” ucapnya.

Tahun lalu, berdasarkan laporan Komisi C DPRD Jatim, target PAD dari kontribusi BUMD tidak tercapai. Dari target Rp 473,110 miliar hanya terealisasi 471,687 miliar.

Angka tersebut berasal dari PT Bank Jatim Rp 417,547 miliar, PT BPR Jatim Rp 9,428 miliar, PT Jamkrida Rp 2 miliar, PT JGU Rp 1,67 miliar, dan PT Air Bersih Rp 1,556 miliar.

Lalu PT PJU Rp 22,500 miliar, PT PWU Rp 1,2 miliar, PT Askrida tidak bisa menyetorkan PAD karena surat OJK Nomor S-37/PD.1/2024 tanggal 13 Mei 2024 tentang reminder larangan pembagian dividen, serta PT SIER Rp 16,585 miliar.

Secara khusus, Komisi C menyoroti kondisi PT PWU, PT JGU, dan PT Air Bersih karena menjadi keprihatinan tersendiri. Perlu ditinjau ulang keberadaan ketiga BUMD yang dipandang tidak produktif dan tidak prospektif tersebut.

Komisi C juga meminta dilakukan kajian yang komprehensif, atas keberadaan ketiga BUMD oleh Biro Perekonomian dengan melibatkan tim independen yang kapabel.{*}

| Baca berita DPRD Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.