SURABAYA, Barometer Jatim – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Korwil Jatim, Heru Satriyo melihat perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim tidak akan berhenti di terdakwa Sahat Tua Simandjuntak, tapi meluas di kalangan legislatif bahkan melebar ke Pemprov Jatim.
Hibah
Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp 39,5 M, Pledoi Sahat: Sangat Berat! KPK Bagaikan Malaikat Pencabut Nyawa
SIDOARJO, Barometer Jatim – Sahat Tua Simandjuntak, terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim mencurahkan habis isi hatinya saat membacakan pledoi pribadi menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) pada persidangan ke-19 di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Jumat (15/9/2023).
Tanggapi Tuntutan Jaksa KPK: Sahat Tetap Bersikeras Hanya Terima Suap Hibah Pokir Rp 2,750 M, Bukan Rp 39,5 M!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak tetap bersikeras hanya menerima uang suap Rp 2,750 miliar, bukan Rp 39,5 miliar seperti dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).
Tuntut Uang Korupsi Hibah Rp 39,5 M Dikembalikan, Jaksa KPK: Perbuatan Sahat Kejahatan Luar Biasa!
SURABAYA, Barometer Jatim – Selain menuntut terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak dengan pidana penjara selama 12 tahun, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) yang diketuai Arif Suhermanto juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan.
Dituntut 12 Tahun Penjara dan Kembalikan Uang Korupsi Hibah Rp 39,5 M, Sahat Tertunduk dan Berkaca-kaca!
SURABAYA, Barometer Jatim – Setelah melalui 17 kali persidangan sejak 23 Mei 2023, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) yang diketuai Arif Suhermanto menuntut terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak dengan pidana penjara selama 12 tahun.
Hari Ini Sahat Baru Hadapi Sidang Tututan, Mathur Husyairi Sudah Senggol KPK soal Pemprov Jatim, Ada Kasus Besar Apa Lagi?
SURABAYA, Barometer Jatim – Jumat hari ini, 8 September 2023, terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim yang bersumber dari APBD, Sahat Tua Simadjuntak dan stafnya, Rusdi akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo.
Ngotot Hanya Terima Suap Rp 2,750 M Bukan Rp 39,5 M, Hari Ini Sahat Bakal Dituntut JPU KPK Berapa Tahun Penjara?
Sahat Tua Simandjuntak bersikeras hanya menerima suap Rp 2,750 miliar. Bisakah JPU KPK membuktikan politikus Partai Golkar itu menerima fee ijon Rp 39,5 miliar sesuai dakwaan?
Dicurigai Tutupi Hubungan Sahat dengan Pembawa Ijon Fee, Staf Sekretariat DPRD Jatim Gelagapan Dikejar 4 Jaksa KPK!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Staf Sekretariat DPRD Jatim, Gigih Hudoyo untuk kali kedua dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi dana hibah Pemprov Jatim dengan terdakwa Sahat Tua Simandjuntak dan stafnya, Rusdi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (29/8/2023).
Sahat Terisak-isak Mohon Ampunan untuk Stafnya, Jaksa KPK: Hukum Menguji Kebenaran Materiil, Bukan Tangisan!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Terdakwa perkara korupsi dana hibah Pemprov Jatim, Sahat Tua Simandjuntak yang biasanya tegar kali berubah berurai air mata. Pemandangan itu terlihat dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (29/8/2023).
Sahat Mulai 'Bernyanyi'! Ungkap yang Ngatur Pagu Hibah Pokir Bukan Pimpinan DPRD Jatim, tapi Ketua Fraksi
SURABAYA, Barometer Jatim – Memasuki sidang ke-15 perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda 82-84 Sidoarjo, Selasa (15/8/2023), terdakwa Sahat Tua Simandjuntak yang diperiksa sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Rusdi mulai 'bernyanyi'.