SURABAYA | Barometer Jatim – Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaannya yang dinilai janggal. Seberapa tajir sih pejabat Pemprov Jatim yang 'diimpor' dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu?
KPK
Kembali Digoyang KPK soal LHKPN, Adhy Karyono: Kalau Penyelidikan kan Tidak Boleh Diumumkan!
SURABAYA | Barometer Jatim – Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono kembali digoyang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), menyusul adanya kejanggalan atas harta kekayaan mantan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut. Bahkan statusnya dinaikkan dari proses klarifikasi ke penyelidikan.
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 39,5 M, Ke Mana Duit Haram Sahat Hasil Korupsi Hibah Jatim Mengalir?
SURABAYA, Barometer Jatim – Selain divonis pidana penjara selama 9 tahun, terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak juga dihukum membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (26/9/2023).
JPU KPK Terima Sahat Divonis 9 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp 39,5 M: Putusan Hakim Penuhi Rasa Keadilan!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menerima vonis yang jatuhkan majelis hakim terhadap Sahat Tua Simandjuntak dan Rusdi, terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim.
Sahat Divonis 9 Tahun, Mathur Husyairi Prihatin: Dulu Saya Ngefans karena Vokal Kritisi Kebijakan Pemprov Jatim!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Anggota DPRD Jatim, Mathur Husyairi prihatin melihat Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua Simanjuntak divonis pidana penjara selama 9 tahun dan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar dalam perkara korupsi hibah.
Jadi Perantara Suap Dana Hibah Jatim Rp 2,750 M untuk Sahat, Rusdi Divonis 4 Tahun Penjara!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Air mata Rusdi tak terbendung. Staf Sahat Tua Simandjuntak itu divonis 4 tahun penjara dalam sidang perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (26/9/2023).
Terbukti Aliran Korupsi! Uang Rp 1,4 M Milik Afif dan Deposito Miliaran Rupiah Istri Sahat Dirampas untuk Negara
SURABAYA, Barometer Jatim – “Saudara enggak keberatan kalau dirampas untuk negara?” tanya Hakim Anggota, Darwin Panjaitan. “Kalau memang itu bukan rezeki saya, saya ikhlas bapak,” jawab Staf Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, Erma Novia Candra Gunawan lirih saat dihadirkan sebagai saksi.
Tak Ada Ampun! Terdakwa Korupsi Hibah Jatim Sahat Divonis 9 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 39,5 M
SIDOARJO, Barometer Jatim – Tak ada ampun buat Sahat Simandjuntak, terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim. Meski dalam pledoi dan dupliknya berulang kali memohon keringanan hukuman, majelis hakim yang diketuai I Dewa Gede Suarditha tetap menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (26/9/2023).
Hari Ini Sahat Divonis, Akankah Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Sesuai Tuntutan JPU KPK?
SURABAYA, Barometer Jatim – Setelah melalui 21 kali sidang sejak 23 Mei 2023 di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda, Selasa (26/9/2023) hari ini terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak akan menjalani sidang putusan.
Penasihat Hukum Sebut Sahat Jadi Legislator Justru Jatim WTP 8 Kali Berturut-turut, JPU KPK Beri Reaksi Pedas!
SURABAYA, Barometer Jatim – Selasa (26/9/2023) besok, terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak akan menjalani sidang putusan. Akankah majelis hakim menjatuhkan vonis sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK)?