Kembali Digoyang KPK soal LHKPN, Adhy Karyono: Kalau Penyelidikan kan Tidak Boleh Diumumkan!

-
Kembali Digoyang KPK soal LHKPN, Adhy Karyono: Kalau Penyelidikan kan Tidak Boleh Diumumkan!
DIGOYANG KPK: Adhy Karyono (kiri) saat hadiri pelantikan pejabat eselon II Pemprov Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/WAWAN

SURABAYA | Barometer Jatim – Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono kembali digoyang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), menyusul adanya kejanggalan atas harta kekayaan mantan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut. Bahkan statusnya dinaikkan dari proses klarifikasi ke penyelidikan.

Apa reaksi Adhy? “Enggak, saya belum mendengar kok,” katanya usai menghadiri pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) Pemprov Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (29/9/2023).

Ada klarifikasi soal statusnya yang dinaikkan KPK ke penyelidikan? “Kalau emang penyelidikan, kan emang tidak boleh diumumkan seharusnya. Makanya saya belum (mendengar naik ke penyelidikan),” ucapnya.

| Baca juga:

Terkait LHKPN yang disoal KPK, Adhy menegaskan yang jelas dirinya sudah melakukan klarifikasi. “Dan dari klarifikasi itu sudah keluar kan? Di website resmi, di-upload oleh KPK LHKPN saya. Sudah selesai saya pikir,” katanya.

Setelah sekarang dinaikkan ke penyelidikan, artinya kan nanti ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan?

“Saya tidak tahu, saya tidak tahu. Kalau memang ada ya tentu saya sebagai warga negara yang baik, ya saya akan penuhi. Enggak ada masalah!” tegasnya.

Dua Kali Diklarifikasi

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut pemeriksaan LHKPN Adhy Karyono naik ke tahap penyelidikan setelah berawal dari proses klarifikasi.

Penyelidikan terhadap LHKPN Adhy dilakukan dalam kapasitasnya saat masih bertugas di Kemensos. Sebelum menjabat Sekdaprov Jatim, Adhy menjadi Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial. Saat itu, Mensos dijabat Khofifah Indar Parawansa yang kini Gubernur Jatim.

"Pak Adhy Karyono sekarang Sekda Jatim. Itu sudah (tahap) dilidik, tapi dalam posisi waktu itu (dia) di Kemensos," kata Pahala kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/9/2023). Namun Pahala belum menjelaskan lebih detail mengenai kejanggalan yang ditemukan dalam LHKPN Adhy.

| Baca juga:

KPK telah dua kali mengklarifikasi LHKPN Adhy. Pertama, 10 April 2023. KPK menjelaskan, ada sejumlah informasi dan data yang dikonfirmasi ke Adhy. Salah satunya terkait isian harta yang dilaporkan dalam LHKPN yang telah disampaikan ke KPK.

Kedua, 25 Mei 2023. Saat itu di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Adhy menyatakan tak ada yang ditutup-tutupi mengenai laporan harta kekayaan miliknya.

"Saya sudah jelaskan semuanya, clear, insyaallah clear. Saya buka semuanya ya, enggak ada yang saya tutup-tutupi," katanya.{*}

| Baca berita Pemprov Jatim. Baca tulisan terukur Hermawan | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.