Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Digarap KPK, Kantongi Harta Kekayaan Rp 7,4 Miliar!

| -
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Digarap KPK, Kantongi Harta Kekayaan Rp 7,4 Miliar!
RP 7,4 MILIAR: Adhy Karyono, memiliki total harta kekayaan Rp 7,4 miliar. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

SURABAYA | Barometer Jatim – Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaannya yang dinilai janggal. Seberapa tajir sih pejabat Pemprov Jatim yang 'diimpor' dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu?

Dari pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman e-lhkpn yang dilihat Barometer Jatim, Sabtu (30/9/2023), Adhy memiliki total harta kekayaan Rp 7.467.921.638 yang dilaporkan pada 29 Maret 2023 jenis laporan periodik 2022.

Dari mana sumber harta kekayaannya? Adhy memiliki 4 tanah dan bangunan total senilai Rp 4.860.000.000. Rinciannya tanah dan bangunan seluas 102 m2/86 m2 di Jakarta Timur hasil sendiri Rp 1.300.000.000.

Lalu tanah dan bangunan seluas 3136 m2/60 m2 di Garut hasil sendiri Rp 460.000.000, tanah dan bangunan seluas 144 m2/60 m2 di Depok hasil sendiri Rp 1.300.000.000, serta tanah dan bangunan seluas 160 m2/250 m2 di Jakarta Timur hasil sendiri Rp 1.800.000.000.

| Baca juga:

Adhy juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Honda HRV tahun 2015 hasil sendiri senilai Rp 140.000.000. Kemudian harta bergerak lainnya Rp 243.000.000, surat berharga Rp 893.250.000, kas dan setara kas Rp 1.815.671.638, serta hutang Rp 484.000.000.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut pemeriksaan LHKPN Adhy Karyono naik ke tahap penyelidikan setelah berawal dari proses klarifikasi.

Penyelidikan terhadap LHKPN Adhy dilakukan dalam kapasitasnya saat masih bertugas di Kemensos. Sebelum menjabat Sekdaprov Jatim, Adhy menjadi Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial. Saat itu, Mensos dijabat Khofifah Indar Parawansa yang kini Gubernur Jatim.

"Pak Adhy Karyono sekarang Sekda Jatim. Itu sudah (tahap) dilidik, tapi dalam posisi waktu itu (dia) di Kemensos," kata Pahala kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/9/2023). Namun Pahala belum menjelaskan lebih detail mengenai kejanggalan yang ditemukan dalam LHKPN Adhy.

| Baca juga:

Apa reaksi Adhy? “Enggak, saya belum mendengar kok,” katanya usai menghadiri pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) Pemprov Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (29/9/2023).

Ada klarifikasi soal statusnya yang dinaikkan KPK ke penyelidikan? “Kalau emang penyelidikan, kan emang tidak boleh diumumkan seharusnya. Makanya saya belum (mendengar naik ke penyelidikan),” ucapnya.

Terkait LHKPN yang disoal KPK, Adhy menegaskan yang jelas dirinya sudah melakukan klarifikasi. “Dan dari klarifikasi itu sudah keluar kan? Di website resmi, di-upload oleh KPK LHKPN saya. Sudah selesai saya pikir,” katanya.

Setelah sekarang dinaikkan ke penyelidikan, artinya kan nanti ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan? “Saya tidak tahu, saya tidak tahu. Kalau memang ada ya tentu saya sebagai warga negara yang baik, ya saya akan penuhi. Enggak ada masalah!” tegasnya.{*}

| Baca berita Pemprov Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.