SIDOARJO, Barometer Jatim – Sahat Tua Simandjuntak, terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim mencurahkan habis isi hatinya saat membacakan pledoi pribadi menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) pada persidangan ke-19 di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Jumat (15/9/2023).
Ilham Wahyudi
Tanggapi Tuntutan Jaksa KPK: Sahat Tetap Bersikeras Hanya Terima Suap Hibah Pokir Rp 2,750 M, Bukan Rp 39,5 M!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak tetap bersikeras hanya menerima uang suap Rp 2,750 miliar, bukan Rp 39,5 miliar seperti dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).
Tuntut Uang Korupsi Hibah Rp 39,5 M Dikembalikan, Jaksa KPK: Perbuatan Sahat Kejahatan Luar Biasa!
SURABAYA, Barometer Jatim – Selain menuntut terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak dengan pidana penjara selama 12 tahun, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) yang diketuai Arif Suhermanto juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan.
Ngotot Hanya Terima Suap Rp 2,750 M Bukan Rp 39,5 M, Hari Ini Sahat Bakal Dituntut JPU KPK Berapa Tahun Penjara?
Sahat Tua Simandjuntak bersikeras hanya menerima suap Rp 2,750 miliar. Bisakah JPU KPK membuktikan politikus Partai Golkar itu menerima fee ijon Rp 39,5 miliar sesuai dakwaan?
JPU KPK Ancam Buka Seluruh Bukti, Sahat Ketakutan: Jangan Gitu Pak Jaksa, Saya Memang Punya Persoalan Pribadi, Saya Mohon!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) tampaknya geregetan juga dengan keterangan terdakwa perkara korupsi dana hibah Pemprov Jatim, Sahat Tua Simandjuntak yang terus-terusan membantah tak memiliki hubungan dengan almarhum Muhammad Chozin.
Dicurigai Tutupi Hubungan Sahat dengan Pembawa Ijon Fee, Staf Sekretariat DPRD Jatim Gelagapan Dikejar 4 Jaksa KPK!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Staf Sekretariat DPRD Jatim, Gigih Hudoyo untuk kali kedua dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi dana hibah Pemprov Jatim dengan terdakwa Sahat Tua Simandjuntak dan stafnya, Rusdi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (29/8/2023).
Ampun! Dulu Ngaku Salah dan Minta Maaf, Kini Sahat Habis-habisan Bantah Minta Ijon Fee Hibah Pokir DPRD Jatim
Sahat Tua Simandjuntak membantah meminta atau menerima ijon fee dana hibah pokir DPRD Jatim. Padahal usai terjaring OTT KPK mengaku bersalah dan minta maaf. Ampun!
Pengakuan Eks Korlap Pokmas: Beri Ijon Hibah Pokir Jatim sejak 2019, tapi Baru Tahu Mulai 2021 kalau yang Disuap Sahat!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Terpidana perkara suap dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Ilham Wahyudi alias Eeng dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Sahat Tua Simandjuntak di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda 82-84 Sidoarjo, Jumat (21/7/2023).
Ini Dia Pencipta Pokmas Nyeleneh Penerima Hibah Pokir Jatim: Ada Saur Sepuh, Gembel Elite, hingga Gagal Paham!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Di awal persidangan perkara dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim dengan terdakwa Sahat Tua Simandjuntak dan ajudannya, Rusdi ada yang membuat geli yakni terkait nama-nama Kelompok Masyarakat (Pokmas) penerima hibah.
Wah! Tak Hanya Korlapnya Sahat yang Bermain Proyek Fiktif Hibah Pokir DPRD Jatim, JPU KPK: Kita Gali Semua Fakta
SURABAYA, Barometer Jatim – Ilham Wahyudi alias Eeng -- bersama Abdul Hamid -- sudah divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti menyuap Wakil Ketua DPRD Jatim (nonaktif) dari Partai Golkar, Sahat Tua Parlindungan Simandjuntak dalam perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir).