PSBB Gresik Jilid 3 Ketat Batasi Mobilitas dari dan ke Surabaya

-
PSBB Gresik Jilid 3 Ketat Batasi Mobilitas dari dan ke Surabaya
PSBB JILID 3: Nadlif, Kabupaten Gresik batasi mobilitas manusia dari dan ke Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS SURABAYA, Barometerjatim.com Jika Sidoarjo fokus mengusir Corona (Covid-19) di tingkat desa pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 3, Gresik lebih terkonsentrasi membatasi mobilitas warga dari dan ke Surabaya. Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Gresik, Nadlif menuturkan, di PSBB jilid 3 ini pihaknya mengusung tema "penegakan protokol kesehatan" dengan fokus ke beberapa hal. "Pertama, pembatasan mobilitas menusia di internal kabupaten, terutama desa dan kecamatan yang sudah jelas klasternya," kata Nadlif di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (25/5/2020) malam. Kedua, pembatasan mobilitas manusia dari dan ke Surabaya, terutama di daerah perbatasan. Karena itu, dari 16 posko check point selama PSBB jilid 2, sembilan di antaranya akan ditarik ke tempat keramaian, di antaranya pasar dan mal. Sedangkan tujuh lainnya, dikonsentrasikan di perbatasan Surabaya-Gresik. Yakni Benowo, Lakarsantri, Bambe, Nippon Paint di Gresik, Mantup dan Karangbinangun (perbatasan Lamongan), serta Dapet (perbatasan Mojokerto). Ketiga, lanjut Nadlif, memperketat protokol kesehatan di lingkungan perusahaan atau pabrik, karena selama ini antara pintu masuk dan keluar untuk karyawan tidak ada perbedaan. Nadlif mencontohkan salah satu pabrik mi instan yang memilih 1.600 karyawan, pada saat keluar masuk untuk shift hanya menggunakan satu pintu. "Karena itu kami minta mereka supaya membuat dua pintu, sehingga pintu masuk dan keluar karyawan dipisahkan," ujarnya. Selain itu, perusahaan juga diminta segera melaporkan kegiatan protokol kesehatan dan hasil rapid test untuk seluruh karyawannya, karena selama ini baru sebagian yang dilaporkan. "Kemudian optimalisasi Gugur Tugas yang ada di perusahaan di Kabupaten Gresik," tuntas Nadlif. ยป Baca Berita Terkait Wabah Corona, PSBB
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.