Sasar 7 Lokasi, Satpol PP Surabaya-Bea Cukai Sidoarjo Sita 981 Bungkus Rokok Ilegal

SURABAYA | Barometer Jatim – Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo kembali menggelar operasi gabungan untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kota Pahlawan dengan menyasar tujuh lokasi di wilayah Surabaya Pusat, Sabtu (5/7/2025). Hasilnya, petugas menyita 981 bungkus rokok ilegal.
“Hari ini kami menemukan 981 bungkus rokok dari berbagai merek. Rokok-rokok tersebut kami sita dari penjual eceran di Jalan Tanjung Anom,” jelas PBC Ahli Pertama Bea Cukai Sidoarjo, Nevi Egwandini.
“Rokok yang kami amankan tidak memenuhi persyaratan cukai, seperti penggunaan pita cukai palsu, tidak dilekati pita cukai asli, salah peruntukan, atau pita cukai yang salah personalisasi,” tandasnya.
Barang bukti berupa ratusan bungkus rokok ilegal tersebut, selanjutnya akan diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Barang bukti yang kami amankan ini selanjutnya kami bawa ke kantor Bea Cukai untuk dimusnahkan,” katanya.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira menambahkan, operasi gabungan ini melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) serta TNI-Polri untuk menegakkan hukum dan melindungi penerimaan negara dari cukai.
“Kami (Satpol PP) bersinergi dengan pihak-pihak terkait, tujuan kami untuk menegakkan Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” katanya.
Selain menindak, lanjut Yudhistira, pihaknya bersama Bea Cukai Sidoarjo juga mengedukasi para penjual rokok sebagai upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di Surabaya.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam bersosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, kami menempelkan stiker 'Gempur Rokok Ilegal' di setiap toko yang kami datangi,” tambahnya.
Yudhistira menuturkan, Satpol PP Surabaya akan secara masif melakukan penindakan dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif menekan peredaran rokok ilegal.
“Tentunya ini menjadi fokus kami dalam upaya menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum. Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya mengedukasi tetapi juga menciptakan masyarakat yang bijak agar tidak mengonsumsi rokok ilegal,” tuturnya.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur