Demo di Grahadi: Jabar Punya Gubernur Konten, Jatim Dipimpin Gubernur Duren!

Reporter : -
Demo di Grahadi: Jabar Punya Gubernur Konten, Jatim Dipimpin Gubernur Duren!
DIBANDINGKAN: Demo di depan Grahadi, Khofifah dibanding-bandingkan dengan Dedi Mulyadi. | Foto: Barometerjatim.com/BKT

SURABAYA | Barometer Jatim – Tak hanya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa terkait dugaan korupsi hibah Pemprov Jatim.

Dalam aksinya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (3/7/2025), Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) juga menyinggung gaya kepemimpinan Khofifah. Sehingga, seringkali dibanding-bandingkan dengan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

“Muncul kemudian perbandingan, kalau di Jatim adalah 'Gubernur Duren' (dikaitkan dengan sering me-review buah-buah, termasuk durian) sedangkan di Jabar adalah 'Gubernur Konten' (aktif membuat konten di media sosial),” kata salah seorang orator.

Gubernur Konten, katanya, adalah bagian dari institusi negara yang mencoba melakukan proses dan pengelolaan anggaran secara transparan.

“Tetapi Gubernur Duren yang kemudian dikomandoi oleh Ibu Nyai Khofifah ketika ditanya soal keterbukaan, pembangunan, akuntabilitas pengelolaan dana di Jatim, jawabannya sensi: Kalian mau apa sih sebenarnya. Itulah bedanya antara Gubernur Konten dengan Gubernur Duren,” ujarnya.

“Hari ini kebetulan Tuhan menguji Jatim, mendatangkan seorang gubernur yang kebetulan Ibu Nyai Khofifah berstatus sebagai Gubernur Duren,” sambungnya.

KEPALA BAPPEDA: Demo Jaka Jatim usung poster Kepala Bappeda Mohammad Yasin. | Foto: Barometerjatim.com/BKTKEPALA BAPPEDA: Demo Jaka Jatim usung poster Kepala Bappeda Mohammad Yasin. | Foto: Barometerjatim.com/BKT

Khofifah sendiri tidak suka dibanding-bandingkan dengan Dedi Mulyadi. Baginya, setiap kepala daerah punya kebijakan masing-masing.

Wis wis rek! Ojo membanding-bandingkan rek, wes toh! (Sudah.. sudah. Jangan dibanding-bandingkan, sudah)” katanya usai menerima kunjungan Ambassador of the Republik Singapore, Kwok Fook Seng di Gedung Negara Grahadi Surabaya, 15 Mei 2025.

Sementara itu dalam aksinya, Jaka Jatim menyampaikan lima tuntutan. Pertama, KPK segara melakukan pemanggilan kembali kepada Khofifah terkait kasus korupsi dana hibah APBD Jatim.

“Apabila tidak kooperatif, KPK segara ambil tindakan dengan prosedur hukum jumput paksa karena tidak taat terhadap proses hukum yang berlaku,” kata Koordinator Jaka Jatim, Musfiq.

Kedua, KPK harus tegas kepada 21 tersangka dana hibah APBD Jatim, karena status tersangka genap satu  tahun tertanggal 5 Juli 2024 masih terkatung-katung. Tidak ada penahanan dan penangkapan kepada para tersangka, sehingga bias dan berkeliaran.

Ketiga, terungkap di fakta persidangan kasus OTT Sahat Tua Simanjuntak, ada pertemuan terselubung di salah satu hotel di Yogyakarta terdiri dari pejabat Pemprov Jatim.

Yakni Heru Tjahjono (eks Sekda Jatim) Bobby Soemiarsono (eks Kepala BPKAD Jatim) serta Mohammad Yasin (Kepala Bappeda Jatim) dan sempat ditanyakan oleh JPU KPK dalam pertemuan tersebut.

“Maka KPK wajib memanggil tiga pejabat tersebut, karena ada dugaan kuat menjadi fasilitator hibah gubernur selama menjabat,” ucap Musfiq.

Keempat, KPK jangan 'masuk angin' dan tebang pilih dalam proses penegakan hukum. Tetap mengacu terhadap Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001, serta Tupoksi KPK yang diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2002.

Kelima, seret semua pihak yang terlibat di lingkaran kasus korupsi dana hibah Jatim. “KPK saatnya mendengarkan keluhan dan jeritan rakyat Jatim, yang selama ini uang rakyat hanya dirampok dengan modus menghalalkan segara cara menggunakan alat kekuasaan abuse of power,” ujar Musfiq.{*}

| Baca berita Korupsi Hibah Jatim. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.