Ganjar Pernah Usul Staf Ahli 20 Orang, Buat Apa Sebanyak Itu

Reporter : barometerjatim.com -
Ganjar Pernah Usul Staf Ahli 20 Orang, Buat Apa Sebanyak Itu

USULKAN AHLI 20 ORANG: Ganjar Pranowo, usai hadiri Anugerah Meritokrasi 2021 di Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH

SURABAYA, Barometerjatim.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menjadi satu-satunya gubernur yang diminta memberikan testimoni dalam Anugerah Meritokrasi 2021 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di The Westin Grand Ballroom, Surabaya, Selasa (7/12/2021).

Dalam testimoninya, Ganjar mengungkap pernah mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar staf ahli tidak lagi tiga tapi diperbanyak menjadi 20 orang. Buat apa sebanyak itu?

Ikhwal pengusulan tersebut, papar Ganjar, ketika reform proses merit system sudah berjalan, ternyata banyak di antara staf ahli yang ada tidak bisa ditaruh di tempat yang diinginkan.

"Maaf dengan segala hormat, mungkin sebelumnya pengalaman itu mereka duduk karena dekat, mereka duduk mungkin karena jual beli jabatan. Tapi itu given, maka pada saat mau kita reform, ini mau ditempatkan di mana?" kata Ganjar.

"Maka ketika SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) ini kita perbaiki, saya dulu usul ke Kemendagri, boleh enggak ruang staf ahli itu tidak dibatasi. Boleh enggak diatur, saya minta waktu itu 20, bukan 3," ungkapnya.

Jumlah sebanyak itu, lanjut Ganjar, agar proses bisa berjalan. Maka para staf ahli tersebut akan dijadikan satu tim yang punya fungsi seperti analisis jabatan.

"Seperti fungsi konsultansi, seperti fungsi yang betul-betul punya kapasitas sebagai ahli, betul-betul staf ahli bukan ahli staf," katanya.

Jika hal itu bisa dilakukan, Ganjar yakin spiralnya akan naik, meritokrasinya akan berjalan, yang di bawah akan muncul, termasuk kemudian mengambil orang dari luar.

Maka, tandas Ganjar, ajang Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ini menjadi bagian dari refleksi para kepala daerah untuk belajar lebih banyak agar ASN tidak repot, tidak pusing lagi dengan intervensi politik.

"Saya mendukung (calon kepala daerah) apa enggak ya? Ini kalau saya enggak dukung kuburan, gitu kan. Kalau dukungannya separuh rumah sakit masuknya, enak enak semuanya," katanya.

Ganjar kemudian mengajak semuanya untuk menaati merit system sekaligus pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Baginya, politisi boleh saja mengintervensi tapi tetap ada rambu-rambu.

"Maka ruang regulasi inilah yang mesti kita tepati, dan di bawah garis yang ada dalam ruang ini ada KASN yang menjadi wasit. Di luar itu adalah offside," kata Ganjar.

"Maka jangan sampai meritokrasi ini tidak berjalan karena kita offside, sehingga birokrasi tidak berjalan dengan baik," tuntasnya.

» Baca Berita Terkait Ganjar Pranowo

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.