7 Tahun Mati Suri Eri Cahyadi Hidupkan Lagi Baznas Surabaya

-
7 Tahun Mati Suri Eri Cahyadi Hidupkan Lagi Baznas Surabaya
BAZNAS SURABAYA: Eri Cahyadi, hidupkan kembali Baznas Surabaya setelah tujuh tahun mati suri. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS SURABAYA, Barometerjatim.com - Tujuh tahun mati suri, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya hidup lagi. Hal itu ditandai dengan pelantikan ketua dan wakil ketua Baznas Surabaya periode 2021-2026 di Balai Kota, Senin (25/10/2021). Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersyukur Baznas Surabaya aktif kembali. Dia berharap, lembaga ini bisa mengelola zakat dengan baik, untuk menggerakkan perekonomian maupun kegiatan sosial di Kota Pahlawan. Alhamdulillah hari ini dilakukan pelantikan Baznas Kota Surabaya, yang beberapa tahun ini hampir tak pernah ada kegiatan," kata Eri usai melakukan pelantikan. "Saya percaya, apabila zakat dikelola dengan baik, maka bisa digunakan untuk pengentasan kemiskinan. Seperti yang kita ketahui, zakat ini hukumnya fardhu ain bagi umat muslim di Surabaya," sambungnya. Eri juga mendorong semangat ketua dan wakil ketua Baznas yang baru, agar bisa bersama-sama berjihad dan berjuang dalam menegakkan aturan agama. Terpenting pula dapat menyelesaikan masalah sosial di Surabaya dengan kekuatan zakat. Selamat bertugas untuk kepentingan umat. Saya titipkan Baznas Surabaya kepada panjenengan (anda). Saya yakin zakat bisa dimanfaatkan oleh kepentingan umat di Surabaya," ujarnya. Zakat lewat Baznas, kata Eri, akan dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Surabaya. Dia mencontohkan ASN berjumlah 15 ribu orang dengan pendapatan satu orang Rp 5 juta (zakatnya Rp 125 ribu), maka akan terkumpul Rp 1,5 miliar. Saya tahu bahwa zakat itu sifatnya tahunan. Namun akan lebih baik kalau setiap bulan kita berzakat, ketika kita memiliki penghasilan. Maka seluruh ASN mulai bulan November akan menyisihkan pendapatan untuk berzakat dan menjalankan akidah agama, terangnya. Tidak hanya itu, Eri juga ingin mendatangi seluruh masjid, instansi, dan para pengusaha di Surabaya. Ini dilakukannya untuk meyakinkan bahwa Baznas telah terbentuk dan mampu mengelola zakat. Dia meyakini, dengan kekuatan umat muslim di Surabaya, mampu untuk menyelesaikan kemiskinan. Kalau pemerintah dipercaya untuk memegang zakat, maka tidak mungkin ada lagi orang miskin di Surabaya. Karena saya berharap, orang yang bekerja dan mendapat penghasilan di Surabaya harus tahu, kalau masih ada orang yang membutuhkan, ucapnya. Kejar Ketertinggalan AMANAT: Eri Cahyadi, beri ucapan selamat mengemban amanat kepada Moch Hamzah dan jajarannya. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HSAMANAT: Eri Cahyadi, beri ucapan selamat mengemban amanat kepada Moch Hamzah dan jajarannya. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS AMANAT: Eri Cahyadi, beri ucapan selamat mengemban amanat kepada Moch Hamzah dan jajarannya. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS Sementara itu Ketua Baznas Surabaya, Moch Hamzah mengucapkan terima kasih kepada Eri yang telah memberikannya kesempatan dan amanah. Dia menyampaikan, Baznas Surabaya terbentuk untuk menyalurkan hak-hak fakir miskin dengan melakukan jihad melawan kemiskinan, melalui zakat dari umat muslim yang ada di Surabaya. Bapak Eri Cahyadi juga mengajak kami untuk berjihad melawan kemiskinan, bahwa Baznas ini merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk menyejahterakan umat," kata Hamzah. "Kami akan berupaya untuk mengejar semua ketertinggalan tujuh tahun kemarin. Kami akan bersinergi dengan Pemkot dan pihak swasta untuk memaksimalkan potensi yang ada untuk kesejahteraan masyarakat Surabaya, sambungnya. Sebagai diketahui, berdasarkan Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 188.45/263/436.1.2/2021 tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Baznas Surabaya periode 2021-2026, menetapkan Moch Hamzah sebagai ketua. Lalu di jajaran wakil ketua yakni, Wakil Ketua I (Bidang Pengelolaan dan Pengumpulan zakat) Marjuki, Wakil Ketua II (Bidang Pengelolaan, Pendistribusian, dan Pendayagunaan zakat) M Kamil Thobroni, Wakil Ketua III (Bidang Pengelolaan Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan) Abd Halim, serta Wakil Ketua IV (Bidang Pengelolaan sumber Daya Amil Zakat Administrasi, Komunikasi, Umum, dan Pemberian Rekomendasi) Muhammad Riduwan. ยป Baca Berita Terkait Baznas
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.