Pilwali Surabaya, Senator Desak Risma Cairkan Honor PPS-PPK
PILWALI SURABAYA: Ahmad Nawardi, kalau tak siap sebaiknya Pilwali Surabaya diundur. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
SURABAYA, Barometerjatim.com Diaktifkan sejak 15 Juli 2020, ternyata hingga kini Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Surabaya belum menerima honor.
Padahal mereka sudah bekerja keras melaksanakan tahapan Pilwali 2020. Mulai dari pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS), verifikasi faktual, hingga perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Honor tak kunjung cair, PPS-PPK berkeluh kesah lewat media sosial, grup-grup WhatsApp (WA), hingga mengadu ke anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, termasuk kepada senator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim, Ahmad Nawardi.
Disambati PPS-PPK, Nawardi pun angkat bicara, "Saya mendesak kepada Wali Kota Ibu Risma sebagai kepala daerah yang bertanggung jawab untuk pembiayaan Pilwali Surabaya, agar segera mencairkan dana honor untuk teman-teman di penyelenggara," katanya, Senin (20/7/2020)."Baik PPK, PPS, maupun panitia pengawasa di tingkat kecamatan dan kelurahan. Honor mereka itu kecil. Tapi justru karena kecil itulah sangat berharga, terutama di tengah pandemi Covid-19 seperti ini," sambungnya.
Seharusnya, lanjut Nawardi, awal Juli lalu sudah ada pencairan tapi terkendala Naskah Pencairan Hibah Daerah (NPHD) yang belum ditandatangani. Jika honor tak kunjung dibayarakan, hal itu berpotensi menghambat tahapan Pilwali Surabaya -- begitu pula Pilkada di kabupaten/kota lainnya.Padahal saat rapat dengan KPU RI, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komite I DPD RI sudah menanyakan soal kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember.
"Kita sampaikan apakah Pilkada ini benar-benar bisa terlaksana 9 Desember atau enggak. (Dijawab) siap melaksanakan," kata Nawardi.
Tak hanya itu, Komite I, kata Nawardi, juga menyampaikan ke Menteri Kuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Mendagri, apakah anggarannya akan tepat dan cair mengingat kondisi keuangan negara dan daerah di tengah pandemi."Mendagri menjamin siap. Tetapi sampai sekarang tidak hanya Surabaya, berbagai daerah termasuk di Sumenep keluhan teman-teman PPK belum dapat honor," ucapnya.
Jika sampai Agustus NPHD belum juga ditandatangani sementara tahapan sudah berjalan, menurut Nawardi, sebaiknya pelaksanan Pilwali Surabaya diundur hingga 2021.
"Saya kira pelaksaan Pilkada 9 Desember bisa mundur. Lebih baik, kalau misalnya tidak ada uang, tidak bisa dilaksanakan Pilkada di Surabaya, diundur saja 2021. Itu lebih baik daripada tidak ada persiapan," katanya."Karena sekarang ini sudah lewat sebenarnya. Satu bulan mereka bekerja, 15 Juni mereka start, awal Juli harusnya sudah cair, dan awal Agustus cair lagi. Kalau tidak, saya tidak bisa menjamin nanti teman-teman PPK bergerak, misalnya demo, tidak mau kerja, itu bisa menghambat," paparnya.
Karena itu, sekali lagi, Nawardi mendesak agar honor PPS-PPK segera dicairkan. "Itu hak! Negara harus segera memberikan hak mereka, sebelum keringat orang itu benar-benar kering," katanya.Lagi pula, Nawardi melihat APBD Surabaya cukup untuk membiayai Pilwali 2020. "Ini hanya persoalan administrasi. Makanya Presiden Jokowi sampai marah-marah karena di kita ini persoalan administrasi itu yang selalu menghambat," ucapnya.
Terganjal Addendum NPHD
Sebelumnya, Rabu (15/7/2020) lalu, KPU Surabaya mengungkapkan anggaran Pilwali 2020 termin kedua memang belum cair. Besarannya mencapai 60 persen dari total anggaran yang diusulkan KPU Surabaya.
Salah satu penyebab, yakni belum adanya penandatanganan addendum (kontrak perjanjian) NPHD dari Pemkot Surabaya. "Tanpa tanda tangan, anggaran tak bisa cair," kata Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi kepada wartawan.
Padahal, tandas Syamsi, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagi) Nomor 41 Tahun 2020 tentang pendanaan kegiatan Pilkada yang bersumber dari APBD telah mengatur mekanisme pencairannya.
Dalam Permendagri disebutkan, addendum pencairan dilakukan maksimal lima bulan sebelum pemungutan suara alias maksimal 9 Juli 2020. Bahkan Mendagri memberikan kelonggaran tambahan waktu hingga 15 Juli."Sayangnya, sekalipun sudah diperpanjang selama hampir sepekan, addendum belum juga ditandatangani," ungkap Syamsi.
Penandatanganan tersebut, ucap Syamsi, sebenarnya hanya terkait teknis pencairan. Ini karena Pemkot bersama DPRD Surabaya telah bersepakat soal besaran anggaran Pilwali Surabaya mencapai Rp 101,24 miliar.
Lantas bagaiman teknis pencairannya? Dalam Permendagri yang lama, teknis pencairan dibagi menjadi tiga termin: 40 persen, 50 persen, dan 10 persen.Sedangkan dalam Permendagi yang baru hanya dua termin: 40 persen dan 60 persen. Di Surabaya, anggaran yang turun baru 40 persen untuk termin pertama.
Padahal KPU saat ini tengah melakukan sejumlah tahapan, mulai dari pemuktahiran data pemilih hingga rekapitulasi verifikasi faktual calon perorangan sejak awal Juli lalu. Semua itu butuh anggaran, termasuk honor untuk PPS-PPK.
ยป Baca Berita Terkait Pilwali Surabaya