Usai Dilantik, PPK Lamongan Garap Bacalon Independen

TANCAP GAS: 135 PPK Lamongan langsung tancap gas usai dilantik. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR
LAMONGAN, Barometerjatim.com Usai dilantik menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sabtu (29/2/2020) lalu, KPU Lamongan langsung memberikan tugas bagi 135 orang PPK untuk melaksanakan tahapan Pilbup.
Tahapan terdekat, PPK akan melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilbup Lamongan yang maju melalui jalur perseorangan atau independen.
"Tugas PPK membantu KPU melaksanakan tahapan Pilkada, dan tahapan yang terdekat yakni verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan," kata Khoirul Anam, Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat KPU Lamongan, Selasa (03/3/2020).
Namun saat ini KPU masih mendelegasikan ke-135 PPK untuk membantu melakukan tes tulis dan wawancara, terhadap seleksi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa yang telah mendaftar di KPU dan lolos seleksi administrasi."Setelah PPS terbentuk di seluruh desa yang ada di Lamongan, baru kemudian KPU melakukan tahapan verifikasi faktual di lapangan," terangnya.
Satu Pasangan Independen
Sementara terkait pelaksanaan tahapan Pilbup Lamongan, KPU mencatat terdapat satu pasangan dari jalur perseorangan, yakni Suhandoyo-Muhammad Su'uddin yang telah menyerahkan berkas dukungannya 20 Februari lalu.
"Untuk berkas dukungan pasangan Suhandoyo- Muhammad Su'uddin telah diserahkan sebanyak 92.950, sesuai dengan yang ter-input di Silon KPU," ujarnya.
Berdasarkan PKPU, persyaratan calon perseorangan yakni mendapat dukungan minimal 68,673 suara (6,5 persen) dari total daftar pemilih tetap. Dukungan harus tersebar di kecamatan minimal 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada."Penetapan jumlah dukungan syarat minimal calon itu sesuai dengan tahapan yang telah diamanatkan dalam UU No 10 Tahun 2016, PKPU 3 Tahun 2017, PKPU No 15 Tahun 2019 tentang jadwal dan program," tuturnya.
ยป Baca Berita Terkait Pilbup Lamongan