Demo Korupsi Hibah, Jaka Jatim Kencang Desak KPK Tetapkan Khofifah Tersangka!
SURABAYA | Barometer Jatim – Selain di Gedung DPRD Jatim, Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) juga menggelar aksi demonstrasi terkait kasus korupsi hibah yang tak kunjung tuntas di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (23/9/2025).
Massa mengawali aksi dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Tetapkan Gubernur Jatim sebagai tersangka, KPK tidak boleh ciut terhadap koruptor” sambil mengusung poster Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa membawa buah.
Dalam orasinya, Koordinator Jaka Jatim, Musfiq kencang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Khofifah sebagai tersangka. Sebelumnya, Khofifah juga sempat diperiksa KPK selama 8 jam di Mapolda Jatim, Kamis, 10 Juli 2025.
“Gubernur segera tetapkan sebagai tersangka. Kami minta KPK segera tangkap dan tahan gubernur, karena tanpa tanda tangannya hibah tidak mungkin dicairkan,” katanya.
Menurut Musfiq, peran gubernur selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diyakini mengetahui terkait permainan dana hibah. Terlebih secara regulasi, dana hibah tidak mungkin cair tanpa ada Surat Keputusan (SK) Gubernur dan tanda tangannya.
Hal itu tercantum dalam Pergub Nomor 44 Tahun 2021, sebagaimana diubah dengan Pergub Nomor 7 Tahun 2024 terkait tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan Sosial.
KEBIJAKAN: Sibro Mulisi, yang dibutuhkan warga Jatim bukan nyepil buah tapi nyepil kebijakan. | Foto: Barometerjatim.com/BKT
Musfiq juga mengkritik Khofifah yang 'doyan' nyepil buah, padahal yang dibutuhkan adalah nyepil kebijakan promasyarakat agar terwujud kesejahteraan.
“Ini 'gubernur buah-buahan', selalu nyepil buah. Rakyat Jatim tidak butuh itu, tapi butuh kebijakan yang mendukung rakyat, sehingga kemiskinan maupun pengangguran bisa teratasi. Tapi Jatim justru menjadi provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Indonesia,” katanya.
Jatim Juara Kemiskinan
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin per Maret 2025 masih 3,876 juta jiwa dan tercatat tertinggi secara nasional.
Bahkan, persentasenya jauh melampaui tingkat kemiskinan secara nasional 8,47%. Di bawah Jatim menyusul Jawa Barat (3.654.740) dan Jawa Tengah (3.366.690).
Melengkapi 10 besar provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbanyak, yakni Sumatera Utara (1.140.250), Nusa Tenggara Timur (1.088.780), Sumatera Selatan (919.600), Lampung (887.020), Banten (772.780), Aceh (704.690) dan Sulawesi Selatan (698.130).
Tingginya kemiskinan di Jatim ini tak lepas dari sumbangan penduduk di wilayah perkotaan. Dibanding September 2024 jumlah penduduk miskin perkotaan Maret 2025 meningkat 52,1 ribu orang, dari 1,589 juta orang pada September 2024 menjadi 1,641 juta orang pada Maret 2025.
Pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 70 ribu orang, dari 2,305 juta orang pada September 2024 menjadi 2,235 juta orang pada Maret 2025.
Sedangkan orang nganggur di Jatim tercatat 894,50 ribu (3,61%) per Februari 2025. Dilihat dari pendidikan yang ditamatkan, lulusan SMK tercatat paling banyak menganggur (5,87%) disusul sarjana (Diploma IV, S1, S2, S3) sebanyak 5,60%, dan tersedikit yakni lulusan SD ke bawah (1,98%).
Meski kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, Jatim sejak dipimpin Khofifah dari 2019 justru muncul kasus korupsi hibah yang menggerogoti APBD Jatim. Dalam catatan Jaka Jatim, hingga 2023 dugaan kerugian negara mencapai Rp 7,04 triliun.
“Tolong APBD yang dicuri dengan kerugian negara Rp 7,04 triliun kembalikan, karena kalau rakyat mencuri uang orang lain misalnya langsung diproses dengan cepat oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” katanya.
Butuh Nyepil Kebijakan
Orator lainnya, Sibro Mulisi juga mengkritik Khofifah yang gemar nyepil buah-buahan. “Itu tidak penting untuk rakyat, itu tidak substansial untuk masyarakat Jatim,” katanya.
“Yang penting dan substansial adalah keadilan, kemakmuran, dan pengelolaan anggaran untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Jatim,” tandasnya.
Dalam kasus hibah Jatim yang ditangani KPK, selain memeriksa Khofifah lembaga antirasuah juga telah menetapkan 21 tersangka.
Empat di antaranya saat ini bahkan masih aktif menjabat sebagai penyelenggara negara dari unsur legislatif, baik sebagai anggota DPR RI maupun DPRD Jatim.
Mereka yakni Anwar Sadad (DPR RI/Gerindra), Achmad Iskandar (DPRD Jatim/Demokrat), Moch Mahrus alias M Mahrus Ali (DPRD Jatim/Gerindra), dan Hasanuddin (DPRD Jatim/PDIP).
“Saya tantang pimpinan KPK. Kalau Jatim mau aman, menuntaskan kasus korupsi hibah, hanya satu menetapkan Gubernur Jatim sebagai tersangka dan juga OPD yang merealisasikan,” imbuh Musfiq.{*}
| Baca berita Korupsi Hibah Jatim. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur