Patgulipat Korupsi Hibah Jatim, Bongkar Pertemuan Terselubung di Hotel Borobudur!

SURABAYA | Barometer Jatim – Meski sudah memenjarakan 4 orang -- Sahat Tua Simanjuntak, Rusdi, Abdul Hamid, dan Ilham Wahyudi -- serta menetapkan 21 tersangka, bagi Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim masih menyimpan banyak misteri.
Selain 11 'aspirator siluman' dan 'hibah selundupan' hingga Rp 2,4 triliun dengan aspirator tak termonitor belum terbongkar, juga pertemuan terselubung di Hotel Borobudur Yogyakarta yang melibatkan Heru Tjahjono (eks Sekda Jatim), Bobby Soemiarsono (eks Kepala BPKAD Jatim), dan Mohammad Yasin (Kepala Bappeda Jatim) dengan orang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memanggil tiga pejabat tersebut, karena ada dugaan kuat menjadi fasilitator hibah gubernur selama menjabat,” ucap Koordinator Jaka Jatim, Musfiq saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (3/7/2025).
Pertemuan terselubung di Hotel Borobudur Yogyakarta terungkap saat Yasin dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam persidangan Sahat, Selasa, 20 Juni 2023.
Saat itu, Yasin dicecar JPU yang diketuai Arif Suhermanto terkait pertemuan di Hotel Borobudur pada Jumat, 30 Desember 2022 atau 16 hari pasca Sahat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nomor 24, disebutkan Yasin bersama-sama dengan Heru dan Bobby bertemu orang BPK, Joko dan Aqvita, untuk membahas masalah temuan BPK terkait dana hibah Pemprov Jatim yang difasilitasi lewat pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim.
Namun Yasin mengingkari keterangannya dalam BAP. Dia berdalih, pertemuan tersebut bukan terkait hibah pokir, hanya kebetulan bersama-sama ke Yogyakarta kemudian tanpa sengaja bertemu Joko yang sedang liburan. Yasin kemudian mencabut BAP-nya nomor 24.
Mendadak Lupa
Tiga hari berselang, JPU KPK kemudian menghadirkan Heru pada sidang lanjutan, Jumat, 23 Juni 2023. Bagi Arif, pertemuan di Hotel Borobudur -- juga tertuang dalam BAP nomor 23 Heru -- terlihat ganjil.
Sebab, Heru sudah pensiun dari jabatan Sekdaprov Jatim sejak Januari 2022, tapi masih bisa bersama dua pejabat aktif yang juga anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jatim bertemu orang BPK.
“Jadi kami pada saat Pak Joko itu pindah tugas, kami diundang. Terus karena bagaimana pun juga kami di Jakarta, akhirnya kami menemui Pak Joko pulang ke Jakarta sampai di Yogya,” elak Heru saat dicecar JPU KPK.
SAKSI: (Dari kiri) Heru Tjahjono, Yasin, dan Bobby jadi saksi di persidangan Sahat. | Foto: Barometerjatim.com/DOK
“Dia pindah tugas di mana?” kejar Arif. “Bali. Rumahnya di Jakarta mampir di Yogya, ke Jakarta melalui Yogya,” jawab Heru. Arif heran, pulang ke Jakarta mestinya langsung dari Bali lebih cepat. Heru lalu mengakui kalau sebenarnya ada janjian di Yogyakarta.
Terus-terusan dicecar, Heru terlihat gelagapan. Dia kemudian menuturkan, pertemuannya dengan Joko sebenarnya hanya untuk menanyakan terkait temuan BPK di beberapa tempat saat dirinya menjabat Sekdaprov Jatim.
“Apakah itu sudah diselesaikan. Saya ingin tahu apakah itu sudah selesai, karena Pak Joko pindah ke Bali. Hanya menanyakan itu sampai di mana penyelesaiannya,” ucapnya.
Arif usai persidangan menjelaskan, JPU KPK melihat tidak ada korelasi antara Heru yang sudah pensiun bisa bersama-sama dengan pejabat aktif Pemprov Jatim yang juga bagian dari TAPD bertemu orang BPK di Yogyakarta usai OTT Sahat.
“Kenapa harus dibahas oleh mantan Sekda atau pihak-pihak yang tidak terkait di situ. Anehnya, ada pertemuan di Yogya padahal rumahnya (Joko) di Jakarta,” herannya.
Memang, dalam perkara hibah ini ada temuan BPK terkait proyek fiktif senilai Rp 1,3 miliar. Hal itu diungkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Hibah Reses dan Kemitraan (2021) serta PPKom Pemantauan (2022-sekarang) Aryo Dwi Wiratno dalam persidangan Sahat, Selasa, 6 Juni 2023.
“Eeng (Korlap untuk aspirator Sahat) pernah mengembalikan uang temuan itu, tetapi (pertemuan di Yogya) ini kan ke belakang setelah OTT. Kenapa harus ada pembahasan dan apa golnya di situ,” katanya.
INGKAR BAP: Inilah BAP nomor 24 terkait pertemuan bahas hibah pokir yang diingkari Yasin. | Data: KPK Sidang Sahat
Usai menghadirkan Yasin dan Heru, JPU KPU kemudian mendatangkan Bobby pada persidangan Sahat, Selasa, 25 Juli 2023. Dalam kesaksiannya, Bobby malah mendadak tidak ingat nama hotel tempat pertemuan di Yogyakarta.
Saat diingatkan JPU Rio Vernika Putra kalau nama hotelnya Borobudur, tetap saja tidak ingat. “Saya lupa hotelnya, tapi kita ngobrol sambil makan, ngopi. Lupa saya, mohon izin lupa,” katanya.
Bobby yang kini Kepala Bapenda Jatim juga membantah ada pembicaraan mengenai temuan hibah pokir dalam pertemuan. “Tidak ada atau tidak ingat?” kejar Rio yang kembali dijawab Bobby, “Tidak ada,” lagi-lagi Bobby mengelak.
Melihat pertemuan di Hotel Borobudur yang hingga kini masih menyimpan misteri, Jaka Jatim sekali lagi mendesak KPK untuk membongkarnya.
“Ini fakta persidangan. Apa yang dilakukan mereka kok pertemuannya terselubung dan ini muncul dalam fakta persidangan, bahkan Yasin sampai mencabut BAP. Bobroknya Pemprov Jatim tidak lepas dari peran eksekutifnya,” ucap Musfiq.
SELUNDUPAN?: Ada alokasi Rp 2,4 T dengan aspirator tak termonitor dalam alokasi hibah Jatim. | Data: KPK Sidang Sahat
Di sisi lain, hingga kini KPK terus melakukan penyidikan untuk membongkar tuntas kasus korupsi hibah Jatim dengan melakukan penyitaan maupun pemeriksaan sejumlah saksi.
Termasuk Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa yang sedianya diperiksa pada Jumat, 20 Juni 2025, tapi mangkir dengan alasan sedang menghadiri wisuda anaknya, Jalaluddin Mannagalli di Universitas Peking, China.
KPK belum menentukan, kapan perempuan yang juga Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU itu akan dipanggil ulang dan diperiksa sebagai saksi.{*}
| Baca berita Korupsi Hibah Jatim. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur