JPU KPK Kejar Campur Tangan Heru Tjahjono! Pensiun kok Bisa Ikut Temui Orang BPK di Yogya Bahas Temuan Hibah Pokir
SIDOARJO, Barometer Jatim – Sidang lanjutan Sahat Tua Simandjuntak, terdakwa perkara korupsi dana hibah Pemprov Jatim, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jalan Raya Juanda 82-84 Sidoarjo, Jumat (23/6/2023).
Kali ini, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan tiga orang saksi. Yakni mantan Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono; Wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Gerindra, Anwar Sadad; dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno.
Dari ketiga saksi, Heru paling banyak dicecar JPU KPK. Salah satunya terkait pertemuan Heru bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Mohammad Yasin dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, Bobby Soemiarsono dengan orang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Joko dan Aqvita untuk membahas temuan terkait dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim.
Bagi Ketua Tim JPU KPK, Arif Suhermanto, pertemuan di Hotel Borobudur Yogyakarta pada 30 Desember 2022 -- juga tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nomor 23 Heru -- tersebut terlihat ganjil. Sebab, Heru sudah pensiun dari jabatan Sekdaprov Jatim sejak Januari 2022, tapi masih bisa bersama dua pejabat aktif yang juga anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jatim bertemu orang BPK.
| Baca juga:
- Wakil Ketua DPRD Jatim dari PKB Bantah Beri THR Rp 30 Juta, JPU KPK: Itu Hak Saksi, Kita Ikuti Alat Bukti!
- Kepala Bappeda Jatim Yasin Ingkari BAP: Bantah Bersama Heru Tjahjono Temui Orang BPK Bahas Hibah Pokir!
“Tapi tidak ada hubungannya denga OTT,” bantah Heru yang maju Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Jatim VI (Kabupaten dan Kota Blitar, Kabupaten dan Kota Kediri, serta Kabupaten Tulungagung) dari Partai Golkar.
“Baik. Saudara kan sudah pensiun, apa hubungan saudara yang pensiun untuk membahas temuan BPK?” tanya Arif. “Jadi kami pada saat Pak Joko itu pindah tugas, kami diundang. Terus karena bagaimanapun juga kami di Jakarta, akhirnya kami menemui Pak Joko pulang ke Jakarta sampai di Yogya,” jelas Heru.
“Dia pindah tugas di mana?” kejar Arif. “Bali. Rumahnya di Jakarta mampir di Yogya, ke Jakarta melalui Yogya,” jawab Heru. Arif heran, pulang ke Jakarta mestinya langsung dari Bali lebih cepat. Heru kemudian mengakui kalau sebenarnya ada janjian di Yogyakarta.
“Janjian memang mau ketemu Pak Joko. Maksudnya janjian begini, kami belum ketemu saat mengudang kami ke Jakarta, akhirya kami sana, ke Yogya,” ucap Heru, sembari menambahkan untuk Aqvita tidak tahu pindah ke mana.
| Baca juga:
- Intip Harta 6 Pejabat Pemprov Jatim yang Dilantik 6 Bulan Jelang Khofifah Lengser: Kantongi Rp 9,1 M, Kadinsos Paling Tajir!
- Sidang Korupsi Hibah Jatim: Afif Bilang Dikasih THR Rp 30 Juta, Anik Maslachah Membantah! Siapa Berbohong?
“Terus Mohammad Yasin, memang ada tugas di sana?” tanya Arif yang dijawab Heru tidak ada. “Memang pertemuan itu sengaja dilakukan di Yogya?” tanya Arif lagi. “Tidak sengaja. Artinya kita bersama-sama, bertiga, karena diundang di dalam pisah kenal tidak datang, wis (ya sudah) kita menghadap saja di Yogya,” ucap Heru.
Tapi Arif tak berhenti begitu saja dengan keterangan Heru. “Saudara sudah pensiun, Pak Joko sudah pindah juga ke Bali, apa korelasinya pembahasan pokir di Yogya?” kejarnya.
Heru terlihat mulai gelagapan. Dia kemudian menuturkan, pertemuannya dengan Joko sebenarnya hanya untuk menanyakan terkait temuan BPK di beberapa tempat saat dirinya menjabat Sekdaprov Jatim.
“Apakah itu sudah diselesaikan. Saya ingin tahu apakah itu sudah selesai, karena Pak Joko pindah ke Bali. Hanya menanyakan itu sampai di mana peyelesaiannya,” terangnya.
| Baca juga:
- Sidang Korupsi Hibah Jatim, Anggota Banggar: Sekda Sudah Jadi Saksi, JPU KPK juga Patut Periksa Khofifah dong!
- Siapa Pemilik Nama Choirul Anam yang Muncul dalam Sidang Suap Hibah? Ketua KPU Jatim: Saya Ndak Kenal Iskandar!
Arif semakin heran kalau jauh-jauh ke Yogyakarta hanya soal itu yang ditanyakan Heru ke Joko. Apalagi, begitu Heru pensiun maka semua tugas -- termasuk urusan pokir temuan BPK -- sudah diserahterimakan ke pejabat yang baru.
“Jujur saja. Sebenarnya apa yang dicapai dalam pertemuan itu?” tanya JPU KPK lagi. “Ndak ada, hanya menanyakan saja,” elak Heru. “Tapi orang-orang penting semua ini. Ada Pak Yasin, ada Pak Bobby, yang masih aktif, ini semua kan tim TAPD, apa sebenarnya yang dicari?” cecar Arif.
Namun, lagi-lagi Heru menyebut hanya pertemuan biasa. Termasuk menanyakan tindak lanjut dari temuan BPK. “Ya kami tanyakan saja Pak Joko apakah sudah diselesaikan, oh proses. Artinya kita ngomong biasa-biasa. Kami tanyakan apakah yang dulu-dulu sudah diproses, oh sudah, ini sudah, karena pada saat itu saya jadi Sekda,” ujar Heru.
“Kan saudara sudah pesiun?” sergah Arif. “Ya sudah pensiun, tapi pokir-pokir yang ditinggalkan.. “ elak Heru. “Berarti ada hubungannya dengan OTT KPK?” cecar Arif. “Mboten-mboten, tidak ada, tidak ada hubungannya dengan OTT. Saya datang hanya silaturahmi sambil iseng menanyakan (soal temuan hibah pokir di eranya),” kataya.
Yasin Malah Ingkari BAP
Dalam persidangan sebelumnya, Selasa (20/6/2023), Mohammad Yasin juga dicecar JPU KPK Luhur Supriyohadi terkait pertemuannya bersama Heru dan Bobby dengan orang BPK di Yogyayarta.
Di BAP nomor 24 Yasin, disebutkan ada pertemuan kedua yaitu pada Jumat 30 Desember 2022. Saksi bersama-sama dengan Heru dan Bobby bertemu dengan orang BPK, Joko dan Aqvita, untuk membahas masalah temuan BPK terkait dana hibah pokir.
Namun Yasin mengingkari keterangannya dalam BAP. Disebutkannya, pertemuan itu bukan terkait hibah pokir tapi kebetulan saja ke Yogya bersama-sama, kemudian tanpa sengaja ada Joko yang waktu itu liburan kemudian ketemu di hotel dan sebatas berbincang-bincang.
| Baca juga:
- Sekretaris DPRD Jatim Tunjukkan 'Kesaktian' Afif: Pernah Sekwan Mindah Dia, Malah Sekwannya yang Dipindah!
- Cegah Patgulipat Hibah Pokir Terulang: Sekdaprov Jatim Bentuk Tim Narahubung dan Minta Aspirator Tak Lintas Dapil!
Lantaran konteksnya masih OTT Sahat, salah satu perbincangannya terkait dengan temuan BPK. Tapi Yasin, sekali lagi membantah karena sebenarnya tidak ada hubungannya dengan temua hibah pokir.
Sementara itu Arif usai persidangan menjelaskan, JPU KPK melihat tidak ada korelasi antara Heru yang sudah pensiun bisa bersama-sama dengan pejabat aktif Pemprov Jatim yang juga bagian dari TAPD bertemu orang BPK di Yogyakarta usai OTT Sahat.
“Kenapa harus dibahas oleh mantan Sekda atau pihak-pihak yang tidak terkait di situ. Anehya, ada pertemuan di Yogya padahal rumahnya (Joko) di Jakarta,” heran Arif.{*}
| Baca berita Korupsi Hibah Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur