Pemprov Jatim Raih WTP 10 Kali Beruntun, Gerindra: Ini Bukan Prestasi, Tapi Kewajiban!

SURABAYA | Barometer Jatim – Pemprov Jatim kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Sidang Paripurna DPRD Jatim, Kamis (24/4/2024). Ini merupakan WTP ke-10 secara beruntun sejak 2015.
Penyerahan WTP ditandai dengan prosesi penandatanganan berita acara oleh Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V (PKN V) BPK RI, Widhi Widayat; Ketua DPRD Jatim, Musyafak Raouf; dan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra, Aufa Zhafiri memberikan apresiasi atas capaian WTP tersebut namun bukan sebuah kebanggaan yang perlu dirayakan berlebihan karena bukan prestasi.
“Kami dari Fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas capaian WTP. Tapi perlu diingat, ini bukan prestasi, melainkan kewajiban. Justru kalau tidak WTP, itu yang patut dipertanyakan,” ucapnya.
Menurut Aufa, audit BPK bersifat sampling, bukan sensus. Artinya, opini WTP bukan jaminan bahwa seluruh laporan keuangan bebas dari masalah.
“Audit ini tidak bicara benar atau salah, tapi bicara wajar atau tidak wajar. Karena itu, meski dapat WTP, bukan berarti tidak ada persoalan,” jelasnya.
Soroti Kinerja BUMD
Aufa lantas menyoroti sejumlah catatan penting yang masih harus diperhatikan, terutama terkait kinerja BUMD seperti Bank Jatim dan lembaga-lembaga daerah lainnya.
Dia menilai, masih banyak hal yang perlu dibenahi agar anggaran benar-benar digunakan secara efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat.
“OPD-OPD juga perlu kita telaah lebih dalam, supaya program-program yang dirancang tidak sekadar formalitas, tapi benar-benar terasa manfaatnya di tengah masyarakat,” tambahnya.
Aufa lantas mengingatkan, agar semua catatan dari BPK ditindaklanjuti secara serius dan tidak hanya dijadikan laporan formalitas belaka.
“Catatan BPK itu selalu ada dalam audit. Yang penting adalah bagaimana kita menyikapinya, karena itu merupakan pijakan untuk perbaikan ke depan,” ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2024, BPK masih menemukan kelemahan pengendalian intern dan permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski demikian, tidak memengaruhi secara material kewajaran penyajian Laporan Keuangan 2024.
Permasalahan tersebut, antara lain terkait penatausahaan keuangan kegiatan Unit Pelayanan Jasa (UPJ) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) yang belum berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) belum memadai.
Selain itu, terkait pengelolaan atas pelaksanaan belanja hibah belum memadai harus segera ditindaklanjuti.
Hasil Kerja Kolektif
Sedangkan Khofifah menuturkan, WTP ke-10 secara berturut-turut tersebut merupakan bentuk akuntabilitas dan kerja keras seluruh stakeholder, terutama wujud komitmen tata kelola pemerintahan yang baik.
Raihan WTP, tandasnya, tidak terlepas dari peran pimpinan dan anggota DPRD Jatim yang menjadi mitra utama dalam pengelolaan keuangan daerah, serta stakeholder lain yang memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif. Bukan hanya dari jajaran eksekutif, tapi juga dukungan DPRD, pengawasan BPK RI, serta partisipasi aktif masyarakat Jatim,” ujarnya.
Keberhasilan meraih WTP ini, lanjut Khofifah, mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan daerah Pemprov Jatim telah memenuhi prinsip-prinsip good governance yakni transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta partisipasi publik.
Lalu pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan rangkaian dari akuntabilitas pemerintah daerah yang meliputi perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan serta evaluasi capaian kinerja program untuk dijadikan pertimbangan bagi perencanaan tahun selanjutnya.
"Ini artinya bahwa laporan keuangan daerah berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, sehingga Pemprov Jatim dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan sebaik baiknya," katanya.{*}
| Baca berita DPRD Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur