Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui, Eri Cahyadi Lanjuti Catatan DPRD!

SURABAYA | Barometer Jatim – Pemkot Surabaya bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan naskah Berita Acara Persetujuan Bersama antara Wali Kota dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin (30/6/2025).
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan pelaksanaan APBD 2024 telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan, Surabaya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Sehingga rekomendasi atas hasil pemeriksaan tersebut, dapat dipergunakan sebagai acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan apresiasi terhadap berbagai koreksi, masukan, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan Raperda berlangsung.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang telah bersama-sama untuk menjadikan Surabaya menjadi kota yang lebih baik dan maju,” tuturnya.
Koreksi Jadi Motivasi
Sebagai tindak lanjut, Eri meminta seluruh perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya untuk segera menindaklanjuti setiap catatan yang disampaikan DPRD.
“Hendaknya koreksi, saran, dan masukan, serta rekomendasi agar segera ditindaklanjuti dan dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan tertib pengelolaan keuangan dan kinerja pelayanan kepada masyarakat,” pintanya.
Selebihnya, Eri menjelaskan setelah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 disetujui bersama, dokumen tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jatim untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Terima kasih atas segala perhatian, arahan, dan saran serta rekomendasi, sehingga Surabaya akan menjadi lebih berkah,” ucapnya.
Ditemui usai rapat paripurna, Eri mengaku bersyukur karena seluruh proses pembahasan hingga penetapan Raperda berjalan lancar.
“Ada beberapa hal yang disampaikan, termasuk juga dengan hal-hal yang perlu kita lakukan lagi di tahun 2025. Semoga di tahun 2025 bisa lebih bermanfaat anggaran ini untuk masyarakat Surabaya,” katanya.
Ditanya terkait rekomendasi dari BPK yang menjadi catatan, Eri menegaskan hal tersebut bagian dari proses perbaikan yang wajib diselesaikan.
“Catatan kita ini alhamdulillah sudah 97 persen (terselesaikan), karena dari tempat-tempat yang lama yang harus kita selesaikan,” ungkapnya.
Dia mencontohkan beberapa catatan tersebut berkaitan dengan objek pajak dan aset lama yang kini sudah tidak aktif. “Jadi ini adalah tinggalan masa lalu yang harus kita selesaikan semuanya,” ujarnya.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa Surabaya termasuk salah satu kota dengan kinerja terbaik dalam penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Karena itu, dia berharap ke depan tidak ada lagi pekerjaan rumah (PR) yang diwariskan kepada kepala daerah berikutnya.
“Surabaya ini adalah yang terbesar dalam penyelesaian masalah-masalah tindak lanjut dan ditindaklanjuti mulai zaman dahulu. Sehingga saya berharapnya di tahun depan, sudah bisa terselesaikan 100 persen sehingga tidak ada PR,” pungkasnya.{*}
| Baca berita DPRD Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur