Di Tengah Ramai Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim, Pemprov Jatim Raih WTP 10 Kali Beruntun!

Reporter : -
Di Tengah Ramai Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim, Pemprov Jatim Raih WTP 10 Kali Beruntun!
LAGI-LAGI WTP: Khofifah menerima WTP dari BPK RI dalam Sidang Paripurna DPRD Jatim. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Di tengah salah satu BUMD-nya, Bank Jatim diguncang kasus kredit fiktif Rp 569,4 miliar di cabang Jakarta, Pemprov Jatim meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

WTP diberikan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Jatim, Kamis (24/4/2025). Ini merupakan WTP ke-10 secara beruntun sejak 2015.

Penyerahan WTP ditandai dengan prosesi penandatanganan berita acara oleh Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V (PKN V) BPK RI, Widhi Widayat; Ketua DPRD Jatim, Musyafak Raouf; dan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah mengatakan, raihan opini WTP 10 kali berturut sejak 2015 merupakan bentuk akuntabilitas dan kerja keras seluruh stakeholder, terutama wujud komitmen tata kelola pemerintahan yang baik.

“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif, bukan hanya dari jajaran eksekutif, tapi juga dukungan DPRD, pengawasan BPK RI, serta partisipasi aktif masyarakat Jatim,” ujarnya.

Pengelolaan keuangan daerah yang baik, tandas Khofifah, bukan hanya ditunjukkan melalui kepatuhan terhadap regulasi dan akurasi laporan keuangan, tetapi juga harus mampu mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup (quality of life) masyarakat.

DIDEMO: Bank Jatim didemo buntut kasus kredit fiktif Rp 569,4 miliar di cabang Jakarta. | Foto: Barometerjatim.com/RQDIDEMO: Bank Jatim didemo buntut kasus kredit fiktif Rp 569,4 miliar di cabang Jakarta. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

Pemprov Jatim berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan menjadikan hasil pemeriksaan BPK RI sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

"Semoga hasil dari pemeriksaan laporan keuangan ini dapat menjadi dasar untuk mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah, serta secepat mungkin untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Sementara itu Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra, Aufa Zhafiri menyoroti sejumlah catatan penting yang masih harus diperhatikan, terutama terkait kinerja BUMD seperti Bank Jatim dan lembaga-lembaga daerah lainnya.

Khusus Bank Jatim, hari-hari ini tengah menjadi sorotan tajam seteleh diguncang kasus kredit fiktif Rp 569,4 miliar di cabang Jakarta.

4 orang ditetapkan Kejati DKI Jakarta sebagai tersangka. Yakni Kepala Bank Jatim cabang Jakarta, Benny (BN); Pemilik PT Inti Daya Group, Bun Sentoso (BS); Direktur PT Inti Daya Rekapratama, Agus Dianto Mulia (ADM); dan karyawan BS, Fitri Kristian.

Komisi C DPRD Jatim, bahkan merekomendasikan agar Khofifah mengganti seluruh komisaris dan direksi. Sedangkan Fraksi PKB lebih memilih mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Aufa melanjutkan, masih banyak hal yang perlu dibenahi agar anggaran benar-benar digunakan secara efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat.

“OPD-OPD juga perlu kita telaah lebih dalam, supaya program-program yang dirancang tidak sekadar formalitas, tapi benar-benar terasa manfaatnya di tengah masyarakat,” tambahnya.

Aufa lantas mengingatkan, agar semua catatan dari BPK ditindaklanjuti secara serius dan tidak hanya dijadikan laporan formalitas belaka.

“Catatan BPK itu selalu ada dalam audit. Yang penting adalah bagaimana kita menyikapinya, karena itu merupakan pijakan untuk perbaikan ke depan,” ucapnya.{*}

| Baca berita Bank Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.