Kantornya Diubek-ubek KPK Terkait Kasus Korupsi Hibah, Ke Mana Kepala Disnak Jatim?

Reporter : -
Kantornya Diubek-ubek KPK Terkait Kasus Korupsi Hibah, Ke Mana Kepala Disnak Jatim?
GELEDAH: KPK bawa koper usai geledah kantor Disnak Jatim, inset: Indyah Aryani. | Foto: IST/IG Disnak Jatim

SURABAYA | Barometer Jatim – Selama 5,5 jam sejak pukul 09.30-15.00 WIB, Rabu (16/10/2024), Dinas Peternakan (Disnak) Jatim digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi dana hibah, pengembangan dari perkara Sahat Tua Simanjuntak yang divons 9 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar.

Saat penggeledahan hingga tim penyidik KPK meninggalkan lokasi dengan membawa dua koper, Kepala Disnak Jatim, Indyah Aryani tak terlihat di kantor. Ke mana perempuan yang akrab disapa Indy tersebut?

Indyah belum bisa dikonfirmasi. Sedangkan Kabid Kesehatan Hewan Disnak Jatim, Iswahyudi menyampaikan kalau atasannya tersebut masih berdinas ke luar negeri.

"Ibu ikut misi dagang ke Jepang, mungkin masih dalam pesawat," ujarnya saat dihubungi wartawan.

Sementara Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono mengaku tidak tahu soal penggeledahan KPK di kantor Disnak Jatim. “Tidak tahu saya, tidak tahu, tidak tahu,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jatim di Surabaya.

Sita Bukti Elektronik

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi dana hibah dan tim penyidik menyita sejumlah barang.

"Benar, ada kegiatan penggeledahan KPK di lingkungan Pemprov Jatim tepatnya di Dinas Peternakan Jatim terkait perkara dana hibah," ungkapnya.

Apa saja yang disita tim penyidik KPK? "Yang disita dokumen dan barang bukti elektronik, sementara updatenya itu saja,” katanya.

Namun Tessa masih enggan memberi keterangan lebih detail, termasuk apakah ruangan Kepala Disnak Jatim, Indyah Aryani termasuk yang digeledah.

"Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo di mana saja. Sementara itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini dari oenyidiknya, kalau sudah selesai nanti kita update lagi," ucapnya.

Dalam babak baru pengusutan korupsi dana hibah, ini merupakan penggeledahan kedua yang dilakukan KPK di kantor biro/dinas Pemprov Jatim.

Sebelumnya pada 16 Agustus 2024, KPK menggeledah kantor Biro Kesra Pemprov Jatim selama 7 jam, mulai pukul 09.00-16.06 WIB. Kepala Biro Kesra Pemprov Jatim, Imam Hidayat juga diminta ikut ke dalam ruangan.

Usai penggeledahan, petugas KPK keluar gedung dengan membawa satu koper warna merah, kemudian meninggalkan lingkungan Pemprov Jatim dengan menaiki tiga mobil Kijang Innova hitam yang sudah terparkir.

Kantor Khofifah Digeledah

Tak hanya kantor Biro Kesra, di tahun sebelumnya KPK juga menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim saat itu, Khofifah Indar Parawansa di Jalan Pahlawan Nomor 1  Surabaya, 21 Desember 2022.

KPK menyasar ruang kerja Wakil Gubernur Jatim saat itu, Emil Elestianto Dardak dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono yang kini Pj Gubernur Jatim.

Khusus ruangan Adhy Karyono yang ikut disasar, tampaknya KPK mencari jejak hibah Sekdaprov Jatim sebelumnya, Heru Tjahjono yang kini anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Partai Golkar.

Saat itu, Adhy juga memastikan penggeledahan di kantor Gubernur Jatim erat kaitannya dengan kejadian OTT Sahat.

Kendati ruang kerjanya diubek-ubek KPK selama 10 jam dan hingga Sahat divonis, baik Khofifah maupun Emil tak pernah diperiksa maupun dihadirkan sebagai saksi di persidangan Tipikor.

Beda dengan Heru yang dihadirkan KPK sebagai saksi pada persidangan ke-7 Sahat, 23 Juni 2023, bersama sejumlah saksi lainnya.{*}

| Baca berita Korupsi Hibah. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.