Sempat mangkir pada pemanggilan 22 Oktober 2024 dan terancam dijemput paksa, Anwar Sadad alias Gus Sadad akhirnya diperiksa KPK. Kapan berompi oranye?
Tessa Mahardhika Sugiarto
KPK Endus Penyimpangan Hibah di Disnak Jatim, Awas! Nasib Indyah Aryani Bisa seperti Rohayati
KPK mengendus adanya penyimpangan dalam pengadaan hewan ternak sapi, kambing, dan ikan di Disnak Jatim. Awas nasib Indyah Aryani bisa seperti Rohayati.
Jadi Sorotan Usai Kantornya Digeledah KPK, Kadisnak Jatim Indyah Aryani Berharta Rp 5,3 M!
Kepala Dinas Peternakan Jatim, Indyah Aryani menjadi sorotan setelah kantor instansi yang dipimpinnya digeledah KPK terkait babak baru korupsi dana hibah Jatim.
Kantornya Diubek-ubek KPK Terkait Kasus Korupsi Hibah, Ke Mana Kepala Disnak Jatim?
Selama 5,5 jam kantor Dinas Peternakan (Disnak) Jatim digeledah KPK terkait kasus korupsi dana hibah. Ke Mana Kepala Disnak Jatim, Indyah Aryani?
KPK Gencar Buru Pemain Hibah, Usai Biro Kesra Kini Ubek-ubek Kantor Disnak Jatim!
KPK kembali melakukan penggeledahan di kantor/dinas Pemprov Jatim untuk memburu pemain dana hibah. Usai Biro Kesra kini ubeh-ubek Disnak Jatim.
MAKI Cium Bakal Ada Pejabat Pemprov Jatim Tersangka Korupsi Hibah, Siapa Giliran Pertama?
Meski KPK sudah menggeledah kantor Biro Kesra, hingga kini belum ada satu pun pejabat Pemprov Jatim yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi hibah.
7 Jam KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim Cari Bukti Korupsi Hibah, Pj Gubernur Bersuara!
SURABAYA | Barometer Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyasar Pemprov Jatim terkait korupsi dana hibah, pengembangan dari perkara Sahat Tua Simanjuntak yang divonis 9 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar.
Digeledah KPK Terkait Korupsi Dana Hibah, 7 Jam Kantor Pemprov Jatim Mencekam!
SURABAYA | Barometer Jatim – Setelah menetapkan 21 tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyasar Pemprov Jatim dalam babak baru korupsi dana hibah, pengembangan dari perkara Sahat Tua Simanjuntak yang divonis 9 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar.
Noda Korupsi DPRD Jatim: Basuki Dipenjara 7 Tahun, Kabil 6,5 Tahun, Sahat 9 Tahun, Siapa Berikutnya?
SURABAYA | Barometer Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah 4 anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 berinisial KUS, AI, AS, dan MAH bersama 17 tersangka lainnya bepergian ke luar negeri dalam babak baru korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir).
Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Korupsi Hibah, Nasib KUS, AI dan AS Bisa seperti Sahat!
SURABAYA | Barometer Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu para pemain hibah Jatim dalam babak baru hasil pengembangan perkara eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak yang divonis 9 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar.