Luluk Sindir Keras Khofifah: Kalau Saya Jadi Gubernur, Kantor Gak Akan Diobrak-abrik KPK!

Reporter : -
Luluk Sindir Keras Khofifah: Kalau Saya Jadi Gubernur, Kantor Gak Akan Diobrak-abrik KPK!
SINGGUNG SOAL KPK: Khofifah-Emil kampanye akbar di Jember (kiri), Luluk saat turun ke masyarakat. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Meski hasil survei elektabilitasnya masih kalah dari Khofifah Indar Parawansa dan Tri Rismaharini, Luluk Nur Hamidah meyakini dirinya tak kalah populer dari dua rivalnya tersebut di Pilgub Jatim.

"Kalau di warung-warung kopi itu justru suara Luluk tidak tertinggal, apalagi suara langit. Mungkin kalau di survei iya, tertinggal, tetapi itu hal yang biasa," katanya di Surabaya, Selasa (12/11/2024).

Luluk mengungkap alasan mengapa dirinya tak kalah populer dengan Khofifah dan Risma, karena dia merupakan calon gubernur yang tidak punya beban dan masalah di Jatim.

Karena itu, tandas Luluk, masyarakat seharusnya memilih calon pemimpin yang tidak memiliki masalah, perkara, serta beban agar bisa fokus membenahi Jatim dan bekerja sama dengan masyarakat.

"Ya mohon maaf, siapa sih publik yang tidak tahu bahwa ada gojang-ganjing di Jatim dan itu cukup membuat kita sangat prihatin terkait dengan soal hibah ya," katanya.

"Sampai kemudian ada kantor gubernur yang diobrik-obrik sama KPK ya. Maka saya pastikan itu kalau saya jadi gubernur ya, 5 tahun ke depan itu kantor gubernur gak akan ada diobrik-obrik KPK," lanjutnya.

Kasus Korupsi Hibah

Sindiran keras Luluk tersebut mengarah telak ke Khofifah. Diketahui, saat menjadi Gubernur Jatim periode 2019-2024, kantor Khofifah di Jalan Pahlawan Nomor 1 Surabaya sempat digeledah KPK pada 21 Desember 2022 terkait kasus korupsi hibah Pemprov Jatim yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

KPK juga menyasar ruang kerja Wakil Gubernur Jatim saat itu, Emil Elestianto Dardak dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono yang kini Penjabat (Pj) Gubernur Jatim.

Kendati ruang kerjanya diubek-ubek KPK selama 10 jam dan hingga Sahat divonis 9 tahun serta membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar, baik Khofifah maupun Emil tak pernah diperiksa maupun dihadirkan sebagai saksi di persidangan.

Setelah 1 tahun 9 bulan berlalu, KPK kembali membuka babak baru korupsi dana hibah bahkan sudah menetapkan 21 orang tersangka dan dicegah berpergian ke luar negeri, 4 di antaranya yakni anggota DPRD Jatim berinisial KUS, AI, AS, dan MAH. Namun belum ada satu pun pejabat Pemprov Jatim yang masuk daftar tersangka.

KPK Kembali Geledah 

Dalam babak baru korupsi hibah, KPK ke kembali menyasar Pemprov Jatim. Pada 16 Oktober 2024, kantor Dinas Peternakan (Disnak) yang dikepalai Indyah Aryani di Jalan A Yani Surabaya digeledah.

Setelah 5,5 jam mulai pukul 09.30-15.00 WIB melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK membawa dua koper dengan kawalan dua personel polisi dilengkapi senjata laras panjang.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim yang dikepalai Imam Hidayat pada 16 Agustus 2024. Setelah 7 jam mencari data dan dokumen yang diperlukan, tim penyidik KPK meninggalkan lingkungan Pemprov Jatim dengan membawa satu koper besar berwarna merah.

Karena itu, Luluk berharap masyarakat yang menginginkan perubahan di Jatim maka patut memilihnya sebagai gubernur. Dia juga mengajak masyarakat untuk kerja bersama-sama membuat gerakan perubahan, menuntaskan masalah-masalah yang masih terjadi di Pemprov Jatim.

"Kalau kita ingin menuntaskan problem kemiskinan di Jatim, kalau kita ingin menuntaskan problem pendidikan termasuk sekolah kejuruan yang ada, kalau kita ingin menuntaskan problem kesenjangan yang ada termasuk daerah Tapal Kuda, berarti kita berada di satu barisan Luluk dan Lukman karena itu tekad kami," ucap Luluk.{*}

| Baca berita Pilgub Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.