Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Guru Besar Unair: Sikap Kenegarawanan Jadi Taruhan!
SURABAYA | Barometer Jatim – Sengketa Pilpres 2024 bakal diputus Mahkamah Konstitusi (MK), Senin 22 April 2024. Menurut Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof Hotman Siahaan hal itu akan menjadi ujian dan pertaruhan sikap kenegarawanan para hakim MK.
Sikap kenegarawanan, kata Hotman, sangat penting dalam memutuskan sengketa Pilpres 2024. Terlebih para hakim MK dituntut publik bisa menyelamatkan sistem demokrasi di Indonesia.
“Proses persidangan sudah dilalui dengan prosedur yang berjalan baik, saksi-saksi sudah didatangkan. Tinggal sekarang bagaimana sikap para hakim MK, sikap kenegarawanan sangat dibutuhkan dalam memutus perkara ini,” ujarnya, Minggu (21/4/2024).
Sikap kenegarawanan, lanjut Hotman, juga dituntut dari berbagai pihak terutama para pemimpin bangsa dan warga masyarakat. Terlebih para pasangan calon presiden-calon wakil presiden, sikap ini sangat dibutuhkan dan akan menyelamatkan Indonesia dari gangguan stabilitas keamanan.
SENGKETA PILPRES: Suasana sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Ruang Sidang MK. | Foto: Humas/IFA
“Sikap kenegarawanan tidak hanya untuk para hakim MK, tetapi juga para Capres-Cawapres yang menggugat dan tergugat, serta masyarakat yang menjadi pendukung para Capres. Percuma jika hanya para Capres-Cawapres memiliki sikap kenegarawanan, tetapi rakyatnya tidak. Karena bisa mengganggu stabilitas nasional,” ucapnya.
Guru Besar Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Unair itu menandaskan, pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024 menjadi pertaruhan nasib demokrasi Indonesia. Sebab, keputusan hakim MK bisa membuat berhenti sistem demokrasi Indonesia atau sebaliknya, berjalan dengan baik ke depannya.
“Jadi sikap kenegarawanan para hakim MK sangat dibutuhkan. Sebab hasil putusan MK tidak hanya untuk Pemilu saat ini saja, tetapi juga berlaku untuk sistem Pemilu di masa yang akan datang. Ini sebenarnya yang harus dijaga,” tegasnya.
Hotman kembali menegaskan, jika palu hakim MK sudah ketok, semua harus menaati. Apalagi keputusan hakim tentu tidak bisa membahagiakan banyak orang. Makanya dibutuhkan sikap kenegarawanan untuk legowo menerimanya.
“Putusan hakim MK ini yang paling tinggi. Sudah final dan mengikat. Jadi semua orang harus legowo. Mulai dari Capres-Cawapres dan pendukungnya. Kalau tidak, stabilitas bisa terganggu,” kata Hotman.
“Apalagi putusan MK nanti kalau tidak ditolak ya, diterima dengan pemberian catatan-catatan. Kita tunggu. Semua pihak harus mengedepankan sikap kenegarawannnya masing-masing,” imbuhnya.{*}
| Baca berita Pilpres 2024. Baca tulisan terukur Roy Hasibuan | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur