SURABAYA | Barometer Jatim – Sengketa Pilpres 2024 bakal diputus Mahkamah Konstitusi (MK), Senin 22 April 2024. Menurut Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof Hotman Siahaan hal itu akan menjadi ujian dan pertaruhan sikap kenegarawanan para hakim MK.