Covid-19 Naik Bupati Lamongan Larang Warganya Hajatan

Reporter : barometerjatim.com -
Covid-19 Naik Bupati Lamongan Larang Warganya Hajatan

LARANG HAJATAN: Kasus Covid-19 di Kabupaten Lamongan naik akibat klaster hajatan. | Foto: Satgas Covid-19/IST

LAMONGAN, Barometerjatim.com - Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang warga menggelar hajatan. Langkah ini diambil, menyusul banyaknya kasus Covid-19 klaster hajatan di sejumlah kecamatan.

"Kita mengeluarkan SE Nomor 443.2/164 1413.011/2021 tentang antisipasi peningkatan penyebaran virus Covid-19 di Lamongan," kata Yuhronur.

SE juga mengatur pemberlakuan jam malam dan pembatasan pengunjung 25 persen dari kapasitas ruangan, baik cafe maupun swalayan. Berlaku pula untuk aktivitas warga yang berpotensi terjadi kerumunan massa.

Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu juga menekankan agar setiap desa dan kecamatan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

Hal itu sesuai dengan Insrruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro.

"Penerapan disiplin protokol kesehatan yang harus lebih ditegakkan baik oleh Satgas desa maupun kecamatan, terutama untuk operasi masker dan penertiban kerumunan massa," katanya.

Tak hanya itu, setiap desa dan juga kecamatan diwajibkan mengaktifkan kembali kampung tangguh, dan menerapkan penyekatan arus keluar masuk warga. Lalu menyediakan ruang-ruang isolasi yang ada di desa atau di kecamatan, sebagai langkah antisipasi untuk warga yang dinyatakan positf Covid-19 tanpa gejala.

"Intinya kita berharap kesadaran masyarakat agar juga ikut mematuhi aturan ini, sehingga angka kasus penyebaran virus Covid-19 bisa ditekan," ucap Yuhronur.

Merujuk update data Satgas Covid-19 Jatim per 24 Juni 2021, dalam beberapa hari terakhir kasus Covid-19 di Lamongan mengalami lonjakan dengan jumlah terkonfirmasi sebanyak 3.108. Rinciannya: Kasus aktif 105, sembuh 2813, dan meninggal 190.

Peningkatan kasus ini berasal dari klaster hajatan, sehingga ada desa yang sampai harus di-lockdown yakni Desa Sidodowo, Kecamatan Modo.

Namun pada Rabu (23/6/2021), akses desa dibuka lagi karena 200-an orang sudah selesai isolasi dan mereka dinyatakan sembuh. Agar hajatan tidak menjadi klaster lagi, akhirnya untuk sementara bupati mengeluarkan larangan.

» Baca Berita Terkait Wabah Corona

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.