Bikin Pilu! NIK Dicatut Daftar Listrik 2200 Watt, Nenek di Lamongan Gagal Berobat

LAMONGAN | Barometer Jatim – Supiyah (72), warga Dusun Awar-Awar, Desa Bulumargi, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, tidak bisa lagi memakai Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk berobat ke rumah sakit. Lha kenapa?
Pasalnya, Nomor Identitas Kependudukan (NIK) miliknya terdeteksi melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan pengguna listrik dengan daya 2200 watt.
Anaknya Supiyah, Hartono mengaku kaget saat mendapatkan pemberitahuan nama ibunya terpakai sebagai pengguna listrik nonsubsidi.
Padahal, Supiyah yang tergolong warga kurang mampu tersebut tidak pernah sama sekali mendaftar pengguna daya listrik baik subsidi maupun nonsubsidi.
"Kami sekeluarga tidak pernah daftar PLN, listrik di rumah saja masih atas nama kakek saya yang sudah meninggal," kata Hartono saat dikonfirmasi Barometerjatim.com, Minggu (26/1/2025).
Imbasnya, Supiyah untuk sementara ini tidak bisa berobat mengunakan KIS BPJS Kesehatan karena telah dinonaktifkan sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Pihak keluarga Supiyah juga telah menanyakan langsung, perihal pencatutan namanya ke petugas pelayanan listrik ke kantor ULP PLN Babat.
Namun hasilnya, pihak PLN tidak bisa melacak pencatut nama Supiyah dan berdalih pelanggan listrik nonsubsidi tidak bisa dicek melalui NIK.
"Petugas PLN bilangnya tidak bisa melacak menggunakan NIK bagi pelanggan nonsubsidi, harus pakai ID pelanggan," ujarnya.
Tak Bisa Melacak
Sementara itu petugas layanan pelanggan Kantor ULP PLN Babat, Safira mengatakan, pihaknya masih menanyakan ke help desk PLN Pusat terkait penggunakan NIK milik Supiyah yang diduga dipakai orang lain.
Sebab, untuk pelanggan nonsubsidi dengan daya 2200 watt pihaknya tidak memiliki aplikasi yang bisa melakukan pengecekan data melalui NIK.
"Ini coba kami tanyakan ke help desk PLN yang punya datanya, kalau kami gak bisa ngecek pakai NIK untuk pelanggan Non Subsidi," katanya saat ditemui wartawan, Kamis (23/1/2025).
Tak Pernah Daftar
Kepala Desa Bulumargi, Ismail membenarkan terkait pencatutan NIK atas nama Supiyah warganya yang digunakan untuk mendaftar listrik di PLN dengan daya 2200 watt.
Pihaknya juga sudah melakukan kroscek di lapangan, ternyata yang bersangkutan dan keluarganya tidak pernah mendaftar listrik.
"Orangnya memang tidak pernah daftar listrik, rumah yang ditempati bersama anaknya tersebut masih menggunakan nama kakeknya dulu," katanya kepada media, Sabtu (25/1/2025).
Ismail menyebutkan, kasus yang menimpa Supiyah tersebut diperkirakan juga banyak dialami warganya yang lain.
Karena itu, dia berharap kasus pencatutan NIK orang lain untuk mendaftar sebagai pelanggan listrik di PLN bisa segera diperbaiki.
"Harapannya masalah seperti ini bisa terselesaikan dan pihak PLN bisa berbenah menjadi lebih baik," ucapnya.{*}
| Baca berita Lamongan. Baca tulisan terukur Hamim Anwar | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur