17 Kepala OPD Pemprov Jatim Masih Lowong Sampai Kapan
17 OPD KOSONG: Kusnadi, minta Khofifah konsultasi ke Kemendagri soal kekosongan 17 kepala OPD. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
SURABAYA, Barometerjatim.com Forum Aktivis Milenial (FAM) Jatim, mendukung kalangan DPRD Jatim yang mempertanyakan sampai kapan kekosongan 17 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim mengingat hingga kini masih diisi Pelaksana Tugas (Plt).
"FAM Jatim mendukung sikap pimpinan DPRD Jatim, karena jabatan OPD berfungsi pelayanan kepada masyarakat lebih-lebih di tengah kondisi pandemi Covid-19," kata Ketua FAM Jatim, Zainuddin, Sabtu (6/2/2021).
Kondisi pandemi Covid-19, lanjut Zainuddin yang mantan ketua umum Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jatim, membutuhkan kinerja kepala OPD yang solid dan sehat, tidak lagi ada rangkap jabatan.
"FAM Jatim mendesak gubernur untuk segera mengisi jabatan kepala OPD yang kosong, melalui proses assessment yang jelas dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Tidak sekadar mutasi dan rotasi jabatan, apalagi rangkap-rangkap jabatan," katanya.Sebelumnya, kekosongan 17 kepala OPD ini mengundang keprihatinan kalangan dewan, tak terkecuali Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. Beberapa OPD yang dipimpin Plt yakni Dinas Bina Marga, Pengairan, Peternakan, Kehutanan, DLH, Bapenda, Bapeprov, ESDM, RSU Haji, dan RSU dr Soedono Madiun.
Menurutnya, kondisi ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah di masa lalu yang sempat melakukan moratorium di Jatim atau menghentikan penerimaan ASN baru karena jumlahnya saat itu mengalami overload sehingga membebani anggaran daerah.
"Inilah yang menyebabkan kemudian terjadi kesenjangan yang cukup panjang. Akhirnya beberapa orang yang memiliki posisi di esolon tiga tidak bisa melompat ke eselon dua karena belum menempuh tahapan menuju ke eselon dua. Sedang posisi eselon dua atau kepala dinas kosong akibat masuk usia pensiun," paparnya.Menurut politikus PDIP tersebut, eselonisasi dan jenjang kepangkatan memang menjadi syarat mutlak yang tidak bisa diacuhkan. Namun akibat meratorium, timbul mandeknya kaderisasi di lingkungan Pemprov Jatim yang puncaknya terjadi saat ini. Apalagi moratorium juga membuat pejabat di tingkat Kasi atau Kasub tidak memiliki anak buah.
Karena itu, Kusnadi meminta Kemendagri untuk membuat diskresi pejabat yang ada bisa menjabat secara definitif, "Sekarang kan masih berstatus Plt, dan tidak bisa menjadi pejabat definitif karena tidak memenuhi syarat yang sudah ditetapkan," katanya.
Konsultasikan ke Kemendagri
DUKUNG SIKAP DPRD: Zainuddin, minta Gubernur Khofifah secepatnya isi kekosongan 14 kepala OPD. | Foto: Barometerjatim.com/DOK DUKUNG SIKAP DPRD: Zainuddin, minta Gubernur Khofifah secepatnya isi kekosongan 14 kepala OPD. | Foto: Barometerjatim.com/DOK
Kusnadi juga berharap agar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Sekdaprov Heru Tjahjono segera berkonsultasi ke Kemendagri untuk memastikan ada solusi agar jabatan kosong segera terisi.
"Kita tahu Plt itu kan terbatas kewenangan dan waktunya. Kami sarankan agar gubernur dan Sekda segera berkonsultasi ke Kemendagri untuk mencari solusi persoalan ini," katanya.
Sorotan juga disampaikan Ketua Komisi A DPRD Jatim, Istu Hari Subagio saat hearing dengan BKD Jatim, Kamis (4/2/2021). Menurutnya, Plt kepala OPD sesuai aturan dibatasi hanya berlaku dua kali tiga bulan atau satu semester.
Namun dari laporan yang diterima ada beberapa kepala OPD yang kosong lebih dari enam bulan, sehingga berdampak pada kurang maksimalnya kinerja Pemprov Jatim untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.Kita minta segera dipercepat. Yang jelas Plt itu hanya dua kali tiga bulan. Seleksinya, tentu harus terbuka (lelang) dan menunggu surat kepanitiaan dari atas, katanya.
» Baca Berita Terkait DPRD Jatim