Transportasi Publik, Khofifah Segera Bentuk Tim MRT-LRT

OPSI MRT-LRT: Khofifah siapkan opsi MRT dan LRT untuk transportasi Gerbangkartosusila. | Foto: Barometerjatim.com/IST
SURABAYA, Barometerjatim.com Pasca terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 80 Tahun 2019, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa segera menyiapkan detail plan dari rencana percepatan pembangunan ekonomi yang dibutuhkan.
Perpres tersebut terkait percepatan pembangunan ekonomi di kawasan Gerbangkartosusila (Gresik-Bangkalan-Mojokerto, Surabaya-Sidoarjo-Lamongan), kawasan BTS (Bromo-Tengger-Semeru), serta kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Dalam perencanaannya, untuk kawasan Gerbangkertosusila akan difokuskan pada konektivitas. Sehingga, ketersediaan transportasi publik di kawasan Gerbangkertosusila akan tersedia dengan baik.
"Kami akan segera menyiapkan detail plan serta membentuk tim task force terkait penyediaan transportasi publik termasuk opsi MRT (Mass Rapid Transit), LRT (Light Rail Transit) serta opsi penambahan kereta komuter tidak hanya sampai Lamongan tapi Tuban," kata mantan Menteri Sosial dan Menteri Pemberdayaan Perempuan itu.Sedangkan untuk pengembangan di kawasan BTS, akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang lebih memadai bagi para wisatawan baik dari arah Malang, Pasuruan maupun Probolinggo.
"Kami harap percepatan pembangunan ekonomi di wilayah Jatim khususnya di kawasan Gerbangkertosusila, BTS, Selingkar Wilis dan Kawasan Selatan, akan mampu memberikan multiplier effect yang luas bagi semua pihak. Baik bagi PDRB di Jatim maupun PDB secara nasional," papar Khofifah di Surabaya, Sabtu (30/11/2019).
Empat Sumber Pendanaan
Seperti diberitakan, Perpres ditandatangani Presiden Jokowi pada 20 November 2019, serta resmi diundangkan di Jakarta pada 25 November 2019 oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly.
Untuk mendukung dan memberikan nilai tambah di kawasan tersebut, dalam Perpres 80 juga tertuang pengembangan di kawasan Selingkar Ijen, kawasan Madura dan Kepulauan.
Penetapan Perpres 80 ini sesuai dengan usulan Khofifah, yang disampaikan pada saat rapat terbatas percepatan pembangunan di Istana Bogor yang dipimpin Jokowi, beberapa waktu lalu.
"Kami sungguh sangat bersyukur dan menyambut baik terbitnya Perpres ini, dan ini wujud respons cepat dari pemerintah pusat. Harapannya lewat Perpres ini maka iklim investasi di Jatim juga akan ikut meningkat," terang Khofifah.Terkait percepatan pembangunan ekonomi di empat kawasan tersebut, dalam Perpres disebutkan akan dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan, serta tertuang dalam Rencana Induk Pembangunan Kawasan di bawah pendampingan dan pengawasan Kemenko Bidang Perekonomian.
Sedangkan soal pendanaan, dalam Perpres disebutkan bersumber dari empat hal. Yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kerja sama pemerintah dan badan usaha, serta sumber pendapatan lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.
» Baca Berita Terkait Khofifah