DPRD Jatim Bentuk Pansus BUMD, Kompetensi Timses di Struktur Bakal Turut Dikuliti!

Reporter : -
DPRD Jatim Bentuk Pansus BUMD, Kompetensi Timses di Struktur Bakal Turut Dikuliti!
AKRAB: Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf salami Wagub Emil Dardak di sela paripurna DPRD Jatim. | Foto: DPRD Jatim

SURABAYA | Barometer Jatim – DPRD Jatim membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim. Seluruh fraksi menyetujui dan ditetapkan lewat rapat paripurna.

Secara normatif, pembentukan Pansus BUMD merupakan upaya DPRD Jatim dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan kinerja seluruh badan usaha milik Pemprov Jatim.

Lebih detail Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf mengungkap sejumlah hal bakal 'dikuliti' Pansus terkait BUMD Jatim, mulai dari suntikan modal hingga kompetensi tim sukses (timses) kepala daerah yang masuk struktur kepengurusan.

“BUMD itu kan setiap tahun ngajukan untuk penambahan modal. Nah itu dipelajari, tambah modal itu dibuat foya-foya pengurusnya atau memang betul-betul mencari pendapatan yang akhirnya bisa menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah),” katanya.

“Kemudian BUMD itu sehat apa tidak, terus pengurus-pengurusnya itu apakah kredibel, kompeten atau tidak. Lek (kalau) sekadar mengakomodir tim sukses..” sambungnya.

Jadi kinerja BUMD Jatim selama ini dipandang belum maksimal, terutama dalam setoran PAD?

“Pasti. Komisi-komisi itu kan ngawasi secara langsung, Komisi C utamanya. Ada BUMD itu kalau dapat pekerjaan disubkan ke temannya, sementara yang sulit digarap sendiri. Akhirnya rugi, yang untung akhirnya temannya, nanti berbagi,” ungkapnya.

Tak Sehat Dibubarkan

Terlebih saat ini kemampuan fiskal daerah semakin menipis, dan akan semakin menjadi beban kalau suntikan modal BUMD hanya untuk membayar pegawai, bukan berbuah setoran ke PAD.

Legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menegaskan, jika nanti Pansus menemukan BUMD tidak sehat maka rekomendasinya adalah dibubarkan.

“Rekomendasi DPRD Jatim yang bubar. Kalau eksekutif ngotot, ono opo koen iku? (ada apa menolak pembubaran) Iya kan! Kan ini sudah rekomendasi, ini datanya, misalkan. Rugi terus, lapo ngingoni rugi (buat apa menghidupi BUMD rugi) terus," tegasnya.

Sebab, tandas Musaffak, BUMD hakikatnya adalah usaha yang didirikan Pemprov Jatim untuk mencari profit agar bisa menambah PAD.

“Daripada uang dibuat modali BUMD yang terus merugi, lebih baik taruh di deposito. Diam saja sudah dapat duit,” katanya sembari tersenyum.

Sebelumnya lewat rapat paripurna, Senin (3/11/2025), seluruh fraksi DPRD Jatim menyetujui pembentukan Pansus BUMD. Anggota Pansus berasal dari lintas fraksi. Fraksi PKB: Fauzan Fuadi, Muhammad Abdul Qodir, Multazamudz Dzikri, Muhammad Ashari, Nur Faizin, dan Hikmah Bafaqih.

Fraksi PDIP: Sri Untari Bisowarno, Agus Wicaksono, Yordan M Batara Goa, dan Fuad Benardi. Fraksi Gerindra: Abdul Halim, Aufa Zhafiri, Ferdians Reza Alvisa, dan Satib. Fraksi Golkar: Pranaya Yudha Mahardhika, Hadi Setiawan, Hasan Irsyad.

Fraksi Demokrat: Agung Mulyono dan Dedi Irwansya. Fraksi Nasdem: Mohammad Nasih Aschal dan Ahmad Iwan Zunaih. Fraksi PAN: Abdullah Abu Bakar. Fraksi PKS: Lilik Hendarwati dan Fraksi. Fraksi PPP-PSI: Rofiq.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni yang memimpin paripurna menegaskan, Pansus BUMD dibentuk bukan sekadar formalitas, melainkan untuk memastikan seluruh BUMD berjalan efisien, transparan, dan memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.

“BUMD memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi daerah. DPRD wajib memastikan, bahwa setiap BUMD mampu memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Jatim,” tegasnya.

"Pembentukan Pansus ini diharapkan menjadi momentum bagi BUMD Jatim untuk berbenah, dan memperkuat perannya sebagai motor pembangunan ekonomi daerah," imbuh Sri Wahyuni.{*}

| Baca berita DPRD Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.