Komisi C Setujui BPR Jatim Disuntik Modal Rp 500 Miliar, Apa Urgensinya?
SURABAYA | Barometer Jatim – Komisi C (Bidang Keuangan) DPRD Jatim, menyetujui Pemprov menggelontorkan penyertaan modal Rp 500 miliar untuk PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jatim.
“Dari seluruh proses pembahasan yang telah dilakukan, Komisi C berkesimpulan bahwa Raperda tentang penyertaan modal daerah pada PT BPR Jatim layak untuk disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Juru Bicara Komisi C, Muhammad Ashari dalam rapat paripurna, Kamis (30/10/2025).
Apa urgensinya Komisi C DPRD Jatim menyetujui penyertaan modal BPR Jatim hingga setengah triliun rupiah?
“Dari sisi urgensi, penyertaan modal ini dipandang penting untuk memperkuat kapasitas keuangan BPR Jatim agar mampu memperluas jangkauan pembiayaan produktif, mendorong inklusi keuangan bagi masyarakat, serta menjaga stabilitas sistem keuangan daerah secara berkelanjutan,” ucapnya.
Ashari menerangkan, berdasarkan hasil pembahasan ditetapkan bahwa modal dasar BPR Jatim sebesar Rp 1,6 triliun dengan total penyertaan modal yang telah disetor oleh Pemprov Jatim hingga saat ini mencapai Rp 360,38 miliar.
“Ke depan, Pemprov berkomitmen untuk melakukan penambahan penyertaan modal sebesar Rp 500 miliar,” ucap legislator asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Adapun realisasi alokasi penyertaan modal pada tahap-tahap berikutnya, akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta kinerja keuangan dan operasional BPR Jatim sebagai penerima penyertaan modal.
Wajib Analisis Kelayakan
Komisi C juga mengingatkan Pemprov, sebelum dilaksanakan penyertaan modal wajib melakukan analisis kelayakan, analisis portofolio, dan analisis risiko, serta memastikan tersusunnya rencana bisnis (business plan) yang komprehensif dari BPR Jatim.
“Ketentuan ini dimaksudkan untuk menjamin bahwa setiap keputusan investasi daerah didasarkan pada kajian yang objektif, terukur, dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian,” ujar Ashari.
Mekanisme tersebut, tandasnya, merupakan instrumen penting untuk memastikan agar dana publik yang disertakan benar-benar memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan kinerja BUMD dan kesejahteraan masyarakat Jatim.
Lantas, dengan suntikan modal Rp 500 miliar berapa target PAD yang akan diberikan BPR Jatim?
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat paripurna 28 Mei 2025 menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi, menjanjikan kontribusi dividen Rp 150 miliar bagi PAD dalam lima tahun mendatang.
“Dalam hal penyertaan modal telah terpenuhi sebesar Rp 500 miliar proyeksi dalam lima tahun ke depan, maka kontribusi dividen kurang lebih Rp 150 miliar," katanya.
Dia menyebut, setoran dividen dari laba tahun buku 2023 sebesar Rp 9,42 miliar dan proyeksi tahun buku 2024 meningkat menjadi Rp 9,6 miliar. “Sehingga diharapkan dengan penambahan penyertaan modal akan lebih meningkatkan dividen,” jelasnya.
Sedikit me-review data Komisi C terkait target PAD kontribusi BUMD Jatim secara keseluruhan. Tahun lalu dari target Rp 473,110 miliar hanya terealisasi 471,687 miliar.
Angka tersebut berasal dari PT Bank Jatim Rp 417,547 miliar, PT BPR Jatim Rp 9,428 miliar, PT Jamkrida Rp 2 miliar, PT JGU Rp 1,67 miliar, dan PT Air Bersih Rp 1,556 miliar.
Lalu PT PJU Rp 22,500 miliar, PT PWU Rp 1,2 miliar, PT Askrida tidak bisa menyetorkan PAD karena surat OJK Nomor S-37/PD.1/2024 tanggal 13 Mei 2024 tentang reminder larangan pembagian dividen, serta PT SIER Rp 16,585 miliar.{*}
| Baca berita DPRD Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur