Dirut PJU Plt Lagi, ACN: Khofifah Ini Serius Ndak Tangani BUMD

BOLAK BALIK DIRUTNYA PLT: PT Petrogas Jatim Utama (PJU), untuk kali ketiga Dirut-nya dipegang Plt. | Foto: IST SURABAYA, Barometerjatim.com - Aliansi Cinta NKRI (ACN) kembali mempertanyakan keseriusan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dalam menangani Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ini setelah Direktur Utama (Dirut) PT Petrogas Jatim Utama (PJU) -- satu dari 10 BUMD Jatim -- untuk kali ketiga diisi Pelaksana Tugas (Plt), pasca Dirut definitif Mochamad Abdul Wachid meninggal dunia pada 27 Juni 2020. "Kami menilai, sejak PT PJU ini dipegang Plt kondisi perusahaan karut marut dan penataannya semakin tidak jelas. Sehingga kami mempertanyakan keseriusan Gubernur Khofifah dalam menangani BUMD," kata Ketua ANC, Ahmad Jazuli, Sabtu (24/7/2021). "Kita ndak tahu bahwasannya yang salah gubernur atau bagaimana, tapi jelas potret daripada PT PJU ini karut marut sejak dipegang Plt," tandasnya. Menurut Jazuli, bukan kali ini saja pihaknya menyoroti BUMD Jatim, khususnya PT PJU. Termasuk sejak dua kali Plt Dirut dipegang Agus Edi Sumanto dan kini diisi Parsudi, eks Plt Dirut DABN (Delta Artha Bahari Nusantara) -- anak perusahaan PT PJU. "Jadi RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) pertama (Plt Dirut) itu kan 6 bulan. Setelah 6 bulan berlalu, RUPS kedua mengangkat Agus Edi kembali. Kita mempertanyakan lagi, ini keseriusan gubernur gimana untuk menata BUMD," beber Jazuli. "Ini Dirut kok bolak balik di-Plt, serius apa ndak gubernur ini dalam menangani Petrogas? Kenapa kok di-Plt terus? Kalau memang tidak ya sudah, sekalian saja ditutup daripada selalu disuntik anggaran APBD," sambungnya. Selain itu, Jazuli juga menengarai dalam RUPSLB yang digelar pada 30 Juni 2021 lalu ada sejumlah aturan yang ditabrak, di antaranya Parsudi sudah dikeluarkan dari PT PJU dan mendapat pesangon. "Waktu itu Dirutnya masih almarhum Abdul Wahid. Saya ada data-datanya kalau Parsudi sudah dikeluarkan dari Petrogas dan mendapat uang pesangon. Kalau sekarang menempati Plt Dirut di DABN sebagai anak perusahaan, itu lain lagi," ucap Jazuli. "Karena itu yang kami pertanyakan, harusnya yang menjadi Plt ini jajaran direksi. Kalau sudah terima pesangon, Parsudi bukan bagian dari Petrogas lagi, terlepas dia di anak perusahaan, itu mekanisme lain," imbuhnya. Apalagi hampir sebulan dari waktu 100 hari yang diberikan, Parsudi tak terlihat melakukan gebrakan apapun. "Kita khawatir, kalau sampai PT PJU ini dilikuidasi, maka DABN akan menjadi BUMD tersendiri," kata Jazuli. "Makanya kita menekan kepada gubernur untuk segera mendefinitifkan Dirut PT PJU, sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah," ujarnya. Aturan itu di antaranya ada uji kelayakan dan kepatutan, di-publish, serta dilelang ke publik supaya masyarakat tahu dan bisa mengontrol. Jazuli juga tak mau berandai-andai kenapa Khofifah tak kunjung menetapkan Dirut PT PJU secara definitif. Tapi jika melihat di sejumlah BUMD Jatim lainnya, banyak pula posisi di jajaran komisaris dan direksi yang lowong, termasuk komisaris di PT BPR Bank UMKM Jatim. "Artinya beberapa BUMD Jatim ini sedang mengalami karut marut penataan manajemen, makanya kami mendorong gubernur untuk fokus segera menangani persoalan-persoalan di BUMD," tuntasnya. » Baca Berita Terkait BUMD Jatim