Surabaya Terapkan Jam Malam, Bocah SD Terjaring Sweeping saat Jualan Camilan!

Reporter : -
Surabaya Terapkan Jam Malam, Bocah SD Terjaring Sweeping saat Jualan Camilan!
PENDAMPINGAN: Petugas DP3A-PPKB mendatangi tempat tinggal anak SD yang terjaring sweeping. | Foto: Barometerjatim.com/HPS

SURABAYA | Barometer Jatim – ZHR, anak kelas 4 Sekolah Dasar (SD) berusia 10 tahun terjaring sweeping jam malam, Kamis (3/7/2025). Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya langsung memberikan pendampingan dengan mendatangi tempat tinggalnya di kawasan Putat Jaya, Jumat (4/7/2025).

Kepala DP3A-PPKB Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan, ZHR diamankan tim gabungan saat berjualan di sekitar kawasan Pandegiling di atas pukul 22.00 WIB.

“Anak ini ditemukan sedang berjualan di sekitar kawasan Pandegiling di atas jam 10 malam, ketika ada sweeping kemarin. Dia diamankan Satpol PP Kota Surabaya dan kemudian dipulangkan kepada orang tuanya,” terangnya.

Pendampingan yang dilakukan DP3A-PPKB tidak hanya berfokus pada anak, tetapi juga pada orang tua ZHR, yaitu ibunya Nofi Irawati. Ida mengungkapkan, ZHR adalah salah satu dari delapan bersaudara dimana sebagian di antaranya sudah berkeluarga dan tidak lagi tinggal bersama, serta ada yang terlibat kasus hukum.

“Kami juga melakukan pendampingan pada ibunya untuk tidak lagi memberdayakan anaknya berjualan. Jadi dia (ibunya) yang harus mandiri secara ekonomi,” tegas Ida.

Mendukung kemandirian secara ekonomi, DP3A-PPKB menawarkan bantuan modal kepada Nofi jika berniat berjualan, agar tidak lagi menyuruh anaknya berjualan di malam hari.

Ida menandaskan, pihak RT, RW, dan Satgas lingkungan akan turut mengawasi keluarga ZHR. Sehingga, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali dan anak akan aman di rumah.

“Kami juga mengatakan kepada ibunya apabila kejadian ini terulang, konsekuensinya adalah ibu akan diamankan dan anak akan diambil oleh negara,” ujarnya.

Dia menegaskan, pendampingan akan terus dilakukan untuk memastikan perubahan pada perilaku orang tua ZHR dan mencegah anak kembali berkeliaran di malam hari.

“Kami awasi ibunya berubah apa tidak. Tetap menyuruh anaknya atau tidak, kalau masih terulang, tindakan langsung akan kami lakukan,” ucapnya.

Sementara itu Lurah Putat Jaya, Indah Pusparini menyatakan pihaknya akan bergotong royong dengan RT, RW, Kader Surabaya Hebat (KSH), dan Puskesmas untuk memantau ZHR.

“Terutama dari orang tua juga, hanya ibu yang juga mencari nafkah untuk anak-anaknya. Jadi kita gotong-royonglah untuk bisa memantau anak-anak ini supaya tidak keluar lagi dan berjualan lagi, akan dipantau terus,” ujarnya.

Sedangkan Nofi mengakui, anaknya memang sering ke luar rumah dan terkadang mengamen atas kemauannya sendiri. Dia mengaku tidak mengetahui jika anaknya berjualan snack (camilan) di kawasan Pandegiling hingga larut malam dan akhirnya diamankan Satpol PP.

“Saya tidak tahu ini, terus diamankan Satpol PP itu,” ujarnya.

Nofi juga menyatakan sudah mengetahui aturan jam malam untuk anak di bawah umur. Dia berjanji akan menjaga ZHR agar tidak lagi keluar rumah dan berjualan di malam hari.

“Iya akan saya jaga, supaya tidak keluar malam lagi,” ucapnya.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.