9 BUMD Jatim Masih Menyusu ke Pemprov, DPRD Dorong IPO!

Reporter : -
9 BUMD Jatim Masih Menyusu ke Pemprov, DPRD Dorong IPO!
MASIH 'MENYUSU': Dari 10 BUMD milik Pemprov Jatim, baru Bank Jatim yang sudah go public, 9 lainnya masih menyusu. | Foto: IST

SURABAYA, Barometer Jatim - Ketua Komisi C DPRD Jatim, Hidayat menegaskan reformasi di tubuh BUMD Jatim mutlak dilakukan agar lebih prospek dan memberikan kontribusi yang besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kalau begini-begini saja ya berat, ke depan kan tantangannya semakin hebat persaingan usaha," kata legislator yang dari Fraksi Partai Gerindra tersebut, Kamis (9/9/2021).

Karena itu, Komisi C mendorong semua BUMD milik Pemprov Jatim bisa IPO (Initial Public Offering) alias go public, mengingat selama ini hambatannya di modal.

"Selama ini kan kesulitan modal, APBD terbatas. Kalau core business-nya prospektif dan menajemen tata kelolanya bagus, saya kira publik akan punya trust dan akan ikut beli saham di kita," katanya.

Agar bisa go public, BUMD Jatim harus menata diri, sehingga hambatan modal tidak terjadi karena masyarakat bisa berpartisipasi sekaligus bisa mengontrol.

"Dari 10 BUMD hanya Bank Jatim kan (yang sudah go public), sembilan BUMD lainnya masih 'menyusu' ke Pemprov. Ketika mengembangkan bisnisnya masih berharap penyertaan modal, ini kan ada kesan masih menyusu," tandasnya.

Sembilan BUMD yang masih menyusu tersebut yakni Bank BPD Jatim, BPR/UMKM Jatim, Panca Wira Usaha (PWU), Jatim Graha Utama (JGU), Petrogas Jatim Utama (PJU), Jamkrida, Askrida, Jatim Krida Utama, Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) dan PT SIER.

"Kalau enggak ada pembenahan mulai hulunya, kemudian tidak ada sense ke depan untuk IPO ya saya kira satu sisi APBD kita berat, sumber dayanya juga terbatas," kata Hidayat.

Hulunya di mana? "Mulai rekrutmen jajaran direksi dan komisaris itu harus transparan dan on the track (tahapan rekrutmen sesuai aturan main)," katanya.

Pemprov Tak Serius

Perlu diingat, kata Hidayat, mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017, BUMD dibentuk untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan kemanfaatan kepada masyarakat.

Namun dalam evaluasi Komisi C, mayoritas BUMD Jatim belum menunjukkan kinerja yang optimal. Capaiannya selalu di bawah target, bahkan cenderung mengalami kerugian.

Di antara penyebabnya, yakni buruknya tata kelola manajemen perusahaan yang tidak sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), penempatan SDM di jajaran direksi maupun komisaris tidak memiliki kompetensi.

Bahkan tak sedikit kursi direksi dan komisaris di BUMD Jatim yang dibiarkan kosong. "Ini salah satu bukti ketidakseriusan Pemprov dalam mengelola dan melakukan penyehatan di tubuh BUMD, sehingga berdampak besar terhadap capaian target perusahaan," ujar Hidayat.

Termasuk baru-baru ini gaduh di PT PJU, menyusul sejumlah pergeseran pejabat yang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) direktur. Selain itu, kinerja yang tidak maksimal juga membuat laba, dividen, dan aset mengalami penurunan.

Dividen misalnya, tahun ini dari target Rp 12,6 miliar baru tercapai Rp 6,9 miliar. "Jadi terjadi penurunan yang sangat signifikan," ucap Hidayat.{*}

» Baca Berita Terkait BUMD Jatim

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.