Tutup 2019, PAD Jatim dari Pajak Daerah Capai Rp 15,55 T

-
Tutup 2019, PAD Jatim dari Pajak Daerah Capai Rp 15,55 T
RAKOR DI BANDARA: Khofifah pimpin Rakor di Bandara Juanda sebelum berangkat umroh. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS SURABAYA, Barometerjatim.com Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim dari pajak daerah 2019 melampaui target, yakni mencapai 104,27 persen atau Rp 15,55 triliun. Rinciannya, untuk pajak yang dikutip melalui pelayanan Samsat se-Jatim meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 6,89 triliun (108,51 persen) atau melampaui target awal Rp 6,35 triliun. Kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp 4,23 triliun (112,72 persen), atau melebihi target awal Rp  3,75 triliun. Selain pajak dari pelayanan Samsat, adapula jenis penerimaan lainnya seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp 2,37 triliun (99,75 persen). Lalu Pajak Air Permukaan (PAP) Rp 32,87 miliar (109,6 persen) dan Pajak Rokok 1,99 triliun (83,78 persen). Atas pencapaian itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Prawansa menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim memberikan energi luar biasa bagi Pemprov karena bisa meningkatkan target pendapatannya. Ini tentunya menjadi motivasi dan pemacu bagi jajaran Pemprov Jatim untuk terus memberikan pelayanan yang Cettar bagi masyarakat, terutama di tahun baru 2020, kata Khofifah melalui pesan singkat di sela menjalankan ibadah umroh, Selasa (31/12/2019). Menurutnya, Bapenda terus menggenjot PAD Jatim dengan berbagai program. Seperti pemberian keringanan atau insentif pajak daerah (pemutihan), 23 September-14 Desember 2019. Program tersebut berupa pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB, serta pembebasan bea balik nama kedua dan seterusnya. Jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan tahun ini sebanyak 1.751.837 wajib pajak, termasuk di antaranya 19.984 objek luar daerah yang mendaftar di Jatim. Hasilnya, realisasi penerimaan PKB selama periode pemutihan mencapai Rp  846,3 miliar (203,92 persen). Capaian ini melebihi target awal Rp 415 miliar. Selain program pemutihan, Bapenda juga mengapresiasi wajib pajak patuh dengan memberikan tabungan umroh. Pemberian undian ini diperuntukkan bagi wajib pajak patuh yang membayar pajak mulai 6 bulan sebelum jatuh tempo masa pajak. "Dengan adanya program ini, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pajak daerah, khususnya PKB meningkat," kata Khofifah yang juga ketua umum PP Muslimat NU tersebut. Mudahkan Bayar Pajak Tak hanya itu, Bapenda juga terus melakukan perluasan kerja sama penyelenggaraan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bersama mitra (jaringan retail nasional). Yakni salah satu minimarket dengan outlet sebanyak 16.900 titik, yang dimanfaatkan 65.323 wajib pajak dengan realisasi penerimaan Rp 36,77 miliar. Termasuk di antaranya 3.343 wajib pajak dari luar Jatim. Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dimanapun berada. Khofifah berharap, ke depan berbagai program tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak sehingga PAD terus meningkat. Dengan naiknya PAD Jatim, dia berharap kesejahteraan dan perekonomian masyarakat akan terus meningkat. Mantan Menteri Sosial itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga Jatim, termasuk berbagai instansi yang telah berpartisipsi dan menjadi wajib pajak yang tertib dalam program pajak daerah. "Seperti PKB, BBNKB, PBBKB, PAP maupun pajak lainnya sehingga PAD Jatim di 2019 meningkat. Kami harap peningkatan ini bisa diikuti di tahun-tahun ke depan, pungkasnya. » Baca Berita Terkait Pemprov Jatim
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.