Tunggu Disidang! 2 Tahanan Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim Ditahan di Rutan Medaeng
SURABAYA, Barometer Jatim – Dua dari empat tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim, Ilham Wahyudi alias Eeng dan Abdul Hamid, dilimpahkan ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jumat (10/2/2023).
“Tadi sekitar pukul 15.00 WIB, Rutan Kelas I Surabaya menerima dua tahanan baru dari KPK,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim, Imam Jauhari.
Kedua tahanan tersebut, lanjut Imam, diantar Jaksa KPK, Arif Suhermanto dan diterima Staf Administrasi dan Perawatan Rutan Kelas I Surabaya. Keduanya akan mendekam ditahanan selama 20 hari ke depan.
“Sambil menunggu agenda sidang pertama, keduanya akan ditempatkan dalam blok masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) maksimal selama dua pekan ke depan,” jelas Imam.
- Baca juga:
PDIP Buka Suara soal Kasus Korupsi Hibah: Anggaran Pokir DPRD Jatim Itu yang Tentukan Pemprov!
Sementara itu Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Wahyu Hendrajati menyatakan bahwa keduanya dalam keadaan sehat, sehingga tidak ada pelayanan kesehatan secara khusus.
“Sudah diperiksa oleh perawat dan dokter rutan, dan keduanya dalam keadaan sehat,” ucapnya, sembari menegaskan keduanya akan diperlakukan dan dilayani sesuai dengan SOP yang ada alias tidak ada pengistimewaan.
“Keduanya juga belum boleh dikunjungi siapa pun selama menjalani masa orientasi. Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara,” kata Hendra.
KPK Kejar Pemain Hibah
Diketahui, Abdul Hamid merupakan Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan Ilham Wahyudi alias Eeng adalah Koordinator Lapangan Pokmas.
Keduanya ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Golkar, Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak dan Staf Sahat, Abdul Hamid usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14 Desember 2022.
Usai penetapan keempat tersangka, penyidik KPK terus melakukan pengembangan kasus dengan melakukan sejumlah menggeledah, termasuk menyasar ruang kerja Gubernur Jatim yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa; Wagub sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Emil Elestianto Dardak; serta Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, 21 Desember 2022.
Tak berhenti di penggeledahan, penyidik KPK juga gencar melakukan pemeriksaan baik dari Pemprov maupun DPRD Jatim. Jajaran legislatif yang diperiksa mulai dari empat pimpinan DPRD Jatim, yakni Kusnadi (ketua/PDIP), Anik Maslachah (wakil ketua/PKB), Anwar Sadad (wakil ketua/Gerindra), dan Achmad Iskandar (wakil ketua/Demokrat).
Keempatnya diperiksa di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim, Jalan Bandara Juanda Sidoarjo, Rabu (25/1/2023). Turut pula dipertiksa sejumlah Kepala OPD Pemprov Jatim, di antaranya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jatim, Muhammad Isa Anshori yang menjabat Kapala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air Jatim.
Tujuh hari kemudian, Rabu (1/2/2023), penyidik KPK giliran memeriksa delapan ketua fraksi DPRD Jatim namun dua di antaranya tidak hadir karena alasan umroh dan dijadwal ulang.
- Baca juga:
Kasus Korupsi Hibah, HAMI: Emil Dardak Bisa Diperiksa sebagai Wagub dan Ketua Demokrat Jatim!
Tujuh ketua fraksi yang diperiksa, yakni Sri Untari (PDIP), Fauzan Fuadi (PKB), Muhammad Fawait alias Gus Fawait (Gerindra), Blegur Prijanggono (Golkar), Suyatni Priasmoro (Nasdem), Heri Romadhon (PAN). Sedangkan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Muhamad Reno Zulkarnaen dan Ketua Fraksi PPP, Achmad Sillahuddin tidak hadir denganb alasan umroh.
Turut pula diperiksa Kusnadi. Ini merupakan pemeriksaanya yang kedua setelah sebelumnya di Gedung BPKP Jatim. Bahkan setelah itu, Kusnadi mundur dari Ketua DPD PDIP Jatim. Pengundurannya diumumkan Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, Sabtu (4/1/2023) malam.
Tak hanya jajaran legislatif dan eksekutif, penyidik KPK juga memeriksa puluhan orang terdiri dari Pokmas dan Pegawai Bank BNI Cabang HR Muhammad Surabaya, Maudy Farah Fauzi.{*}
» Baca Korupsi Hibah Pemprov Jatim