SURABAYA, Barometer Jatim – Tak hanya uang Rp 1,4 miliar milik Kasubag Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim, Zaenal Afif Subeki. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) juga meminta majelis hakim memutuskan deposito miliaran rupiah atas nama istri terdakwa Sahat Tua Simandjuntak ikut dirampas untuk negara.
Anik Maslachah
Pencekalan 4 Pimpinan DPRD Jatim Tak Diperpanjang, KPK Sebut Hanya soal Strategi, Tunggu Hasil Putusan Sidang Sahat!
SURABAYA, Barometer Jatim – Tinggal satu persidangan lagi (duplik), perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif yang juga politikus Partai Golkar, Sahat Tua Simandjuntak diputus majelis hakim.
Jaksa KPK Minta Uang Afif Rp 1,4 M Dirampas untuk Negara! Bagaimana dengan Anggota DPRD Jatim yang Memberi?
SIDOARJO, Barometer Jatim – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) meyakini uang Rp 1,4 miliar yang disita penyidik saat penggeledahan di rumah Kasubag Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim, Zaenal Afif Subeki hasil pemberian anggota DPRD Jatim terkait hibah sehingga meminta majelis hakim agar memutuskan dirampas untuk negara.
Diyakini Pemberian Anggota DPRD Jatim Terkait Hibah, JPU KPK Minta Uang Zaenal Afif Rp 1,4 M Dirampas untuk Negara!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) meminta kepada majelis hakim agar memutuskan uang Rp 1,4 miliar yang disita penyidik saat penggeledahan di rumah Kasubag Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim, Zaenal Afif Subeki dirampas untuk negara.
Jaksa KPK Singgung Nama Zaenal Afif, Eks Pj Sekda Jatim Wahid Wahyudi: Saya Tahu tapi Tidak Kenal!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Nama Zaenal Afif Subeki kembali disebut dalam persidangan terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak dan ajudannya, Rusdi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda 82-84 Sidoarjo, Selasa (4/7/2023).
Wakil Ketua DPRD Jatim dari PKB Bantah Beri THR Rp 30 Juta, JPU KPK: Itu Hak Saksi, Kita Ikuti Alat Bukti!
SURABAYA, Barometer Jatim – Salah satu yang menjadi sorotan dalam sidang perkara korupsi dana hibah Pemprov Jatim dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Jatim (nonaktif) dari Partai Golkar, Sahat Tua Simanjuntak di Pengadilan Tipikor Surabaya yakni soal gratifikasi.
Kepala Bappeda Jatim Yasin Ingkari BAP: Bantah Bersama Heru Tjahjono Temui Orang BPK Bahas Hibah Pokir!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Mohammad Yasin dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) sebagai saksi dalam persidangan Sahat Tua Simandjuntak -- terdakwa perkara korupsi hibah Pemprov Jatim -- di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (20/6/2023).
Sidang Korupsi Hibah Jatim: Afif Bilang Dikasih THR Rp 30 Juta, Anik Maslachah Membantah! Siapa Berbohong?
SIDOARJO, Barometer Jatim – Setelah namanya santer disebut dalam lima kali persidangan Sahat Tua Simandjuntak -- terdakwa perkara suap dana hibah Pemprov Jatim, Zaenal Afif Subeki akhirnya dihadirkan sebagai saksi pada sidang ke-6 di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (20/6/2023).
Duitnya Rp 2,4 M Disita KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim dari Demokrat Sebulan Bergaji Rp 100 Juta dan Berharta Rp 11,3 M!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Demokrat, Achmad Iskandar menjadi salah satu saksi yang dicecar tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam persidangan Sahat Tua Simandjuntak, terdakwa perkara korupsi hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (13/6/2023).
Suap Dana Hibah: Sahat Akui Salah! 4 Pimpinan DPRD Jatim yang Dicekal Bakal Dihadirkan Jadi Saksi
SIDOARJO, Barometer Jatim – Wakil Ketua DPRD Jatim (nonaktif) dari Partai Golkar, Sahat Tua P Simandjuntak tidak mengajukan eksepsi atau pembelaan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam perkara korupsi dana hibah Pemprov Jatim.