14 Anggota DPRD Jatim Potensi Dipanggil KPK Lagi dalam Babak Baru Korupsi Hibah, Nih Hartanya!

Reporter : -
14 Anggota DPRD Jatim Potensi Dipanggil KPK Lagi dalam Babak Baru Korupsi Hibah, Nih Hartanya!
TAJIR: 14 anggota DPRD Jatim potensi dipanggil KPK lagi punya harta miliaran rupiah. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

SURABAYA | Barometer Jatim – 14 anggota DPRD Jatim yang menjadi saksi dalam persidangan Sahat Tua Simanjuntak, berpotensi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi pada babak baru korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) setelah lembaga antirasuah menetapkan 21 tersangka.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tertera di laman e-lhpn.kpk, dari ke-14 anggota DPRD Jatim tersebut ada yang memiliki harta kekayaan mencapai puluhan miliar rupiah.

  1. Kusnadi, Ketua DPRD - Rp 3,4 M
    Ketua DPRD Jatim, Kusnadi memiliki total harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN sebanyak Rp 3.465.000.000. Sebagian besar berupa tanah dan bangunan hasil sendiri yang semuanya berada di Kabupaten Sidoarjo senilai Rp 2.825.000.000.
    Sisanya berupa alat transportasi dan mesin Rp 525.000.000, lalu harta bergerak lainnya Rp 40.000.000, serta kas dan setara kas Rp 89.000.000.
    Kusnadi juga mencatatkan mempunyai utang Rp 14.000.000. Politikus PDIP itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 19 Mei 2022 untuk jenis laporan periodik 2021.
  2. A Iskandar, Waketua DPRD – Rp 13,3 M
    Meski kalah pangkat dari Kusnadi, urusan harta kekayaan Achmad Iskandar jauh lebih tajir. Wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Demokrat itu mengantongi Rp 13.392.745.298.
    Dari mana sumbernya? Harta Iskandar berupa 5 bidang tanah dan bangunan hasil sendiri yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, dan Malang total senilai Rp 7.000.000.000.
    Iskandar juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Toyota Land Cruiser 200 tahun 2016 hasil sendiri senilai Rp 1.350.000.000. Sisanya berupa kas dan setara kas Rp 5.042.745.298.
  3. A Silahuddin, Ketua Fraksi PPP – Rp 1,8 M
    Achmad Silahuddin melaporkan harta kekayaannya pada 11 April 2023 untuk jenis laporan periodik 2022 sebesar Rp 1.870.415.323. Data harta berupa satu tanah dan bangunan seluas 22,9 m2/20 m2 di Kabupaten Jombang hasil sendiri senilai Rp 1.800.000.000.
    Lalu mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2022 hasil sendiri Rp 1.200.000.000. Selain itu, Silahuddin memiliki kas dan setara kas Rp 38.074.775 serta utang Rp 1.167.659.452.
  4. Abdul Halim, Ketua Komisi C – Rp 10,6 M
    Abdul Halim memiliki total harta kekayaaan Rp 10.661.000.000. Dari data yang dilaporkan pada 25 Maret 2023 untuk periodik 2022, berupa 8 bidang tanah dan bangunan hasil sendiri senilai Rp 5.870.000.000 yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Sampang, dan Gresik.
    Politikus Partai Gerindra itu juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 745.000.000. Lalu harta bergerak lainnya Rp 1.350.000.000, kas dan setara kas Rp 542.000.000, harta lainnya Rp 2.675.000.000, serta utang Rp 521.000.000.
  5. Suyatni P, Ketua Fraksi Nasdem – Rp 3,8 M
    Suyatni Priasmoro memiliki total harta kekayaan Rp 3.850.649.633 yang dilaporkan pada 31 Maret 2023 untuk periodik 2022. Nilai tersebut naik Rp 276.297.803 dari periodik sebelumnya sebesar Rp 3.574.351.830.
    Sebagian besar hartanya berupa 7 bidang tanah dan bangunan hasil sendiri yang tersebar di Samarida, Kutai Kartanegara, dan Sukoharjo senilai Rp 2.675.000.000.
    Suyatni juga memiliki 4 alat transportasi dan mesin senilai Rp 153.000.000, kas dan setara kas Rp 249.419.361, harta lainnya Rp 1.099.658.815, serta utang Rp 326.428.543.
  6. Reno Zulkarnaen (Ketua Fraksi Demokrat)
    Reno tidak pernah melaporkan LHKPN. Padahal penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN.
  7. Anik M, Waketua DPRD – Rp 6,2 M
    Anik Maslachah memiliki total harta kekayaan Rp 6.286.200.098. Terdiri dari 16 bidang tanah dan bangunan di Sidoarjo dan Pasuruan senilai Rp 7.303.800.000. Dari jumlah itu, 9 di antaranya hasil sendiri dan sisanya dari warisan serta hadiah.
    Sekretaris DPW PKB Jatim itu juga memiliki 4 alat transpostasi dan mesin senilai Rp 116.300.000. Semuanya berupa motor, tidak ada mobil pribadi. Lalu kas dan setara kas Rp 672.383.098, harta lainnya Rp 58.217.000, serta utang Rp 1.864.500.000.
  8. Blegur P, Ketua Fraksi Golkar – Rp 15,5 M
    Blegur Prijanggono tercatat paling tajir dengan mengantongi total harta kekayaan Rp 15.557.810.000 yang dilaporkan pada 21 Februari 2024 untuk jenis laporan periodik 2023.
    Dari data harta, Blegur hanya memiliki sebidang tanah dan bangunan seluas 600 m2/400 m2 di Surabaya hasil hibah tanpa akta, tapi nilainya fantastis mencapai Rp 12.000.000.000.
    Selain itu, memiliki alat transpostasi dan mesin berupa mobil senilai Rp 1.195.000.000, terdiri dari satu mobil hasil sendiri dan dua lainnya hibah tanpa akta. Blegur juga memiliki kas dan setara kas Rp 2.740.810.000, serta utang Rp 378.000.000.
  9. Anwar Sadad, Waketua DPRD – Rp 9,9 M
    Dari LHKPN yang disampaikan pada 31 Maret 2023 untuk periodik 2022, Sadad memiliki total harta kekayaan Rp 9.996.422.126. Terdiri dari 16 bidang tanah dan bangunan di Pasuruan, Surabaya, dan Jember senilai Rp 7.085.000.000.
    Ketua DPD Partai Gerindra Jatim itu memiliki alat transportasi dan mesin Rp 1.180.000.000 berupa 4 mobil dan 1 motor. Lalu harta bergerak lainnya Rp 650.000.000, surat berharga Rp 23.500.000, kas dan setara kas Rp 1.120.187.126, harta lainnya Rp 100.000.000, serta utang Rp 162.265.000.
  10. Sri Untari, Ketua Fraksi PDIP – Rp 4,6 M
    Dari data LHKPN, Sri Untari melaporkan total harta kekayaannya sebanyak Rp 4.682.000.000 pada 24 November 2022 unntuk periodik 2021. Terdiri dari 2 bidang tanah di Malang senilai Rp 3.500.000.000.
    Sekretaris DPD PDIP Jatim itu juga memiliki alat transpostasi dan mesin berupa 4 mobil dan 1 motor dengan nilai Rp 782.000.000. Lalu harta bergerak lainnya Rp 115.000.000, kas dan setara kas Rp 535.000.000, serta utang Rp 250.000.000.
  11. Agus Wicaksono, Ketua BK – Rp 12,7 M
    Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim, Agus Wicaksono memiliki total harta kekayaaan Rp 12.750.969.321 yang dilaporkan pada 30 Maret 2024 untuk periodik 2023.
    Dari data harga, politikus PDIP itu memiliki 3 bidang tanah dan bangunan hasil sendiri di Surabaya dengan nilai total Rp 12.100.000.000.
    Lalu alat transportasi dan mesin berupa 2 mobil dan 1 motor seilai Rp 644.500.000. Berikutnya kas dan setara kas Rp 231.469.321, serta utang Rp 225.000.000.
  12. Wara Sundari, Ketua Komisi E – Rp 7,1 M
    Wara memiliki total harta kekayaan Rp 7.180.906.477 yang dilaporkan pada 3 Maret 2023 untuk periodik 2022, berupa 3 bidang tanah dan bangunan di Kediri senilai Rp 4.400.000.000.
    Lalu alat transportasi dan mesin berupa 2 mobil senilai Rp 309.000.000. Bendahara DPD PDIP Jatim itu juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 2.195.906.477, serta harta lainnya Rp 276.000.000.
  13. M Fawait, Ketua Fraksi Gerindra – Rp 9,9 M
    Legislator yang juga Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Jatim ini memiliki total harta kekayaan Rp 9.929.930.000 yang dilaporkan pada 29 Maret 2024 untuk periodik 2023.
    Harta Muhammad Fawait berupa 14 bidang tanah dan bangunan senilai total Rp 8.234.500.000 yang berada di Jember dan Sidoarjo, sebagian besar hasil warisan.
    Fawait juga punya alat trasportasi dan mesin berupa 3 mobil da 2 motor senilai Rp 614.000.000. Lalu harta bergerak lainnya Rp 857.000.000, kas dan setara kas Rp 296.430.000, serta utang Rp 72.000.000.
  14. Agung Mulyono (Ketua Komisi D) - Rp 12,7 M
    Agung Mulyono memiliki total harta kekayaan Rp 12.750.969.321 yang dilaporkan pada 30 Maret 2024 untuk periodik 2023. Hartanya berkurang Rp 2,9 miliar (2.954.041.005) dibanding periodik sebelumnya Rp 15.705.010.326.
    Harta Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim itu terdiri dari 3 bidang tanah dan bangunan di Surabaya hasil sendiri senilai Rp 12.100.000.000.
    Agung juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 2 mobil dan 1 motor senilai Rp 644.500.000. Lalu kas dan setara kas Rp 231.469.321, serta utang Rp 225.000.000.

Sebelumnya Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan, KPK sangat mungkin memanggil kembali mereka yang pernah diperiksa dan dihadirkan sebagai saksi dalam perkara Sahat Tua Simanjuntak -- divonis 9 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar.

Tessa menjelaskan, dalam hal perkara yang baru apabila memang alat buktinya sama ataupun baru, maka tidak menutup kemungkinan subjek atau saksi yang dipanggil bisa berulang.

“Jadi memungkinkan, sangat memungkinkan, saksi-saksi yang pernah dipanggil perkara yang lama untuk dipanggil kembali di perkara yang baru ini. Jadi kita tunggu saja,” tegasnya.

KPK juga membuka peluang untuk memanggil bekas Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak. Terlebih, ruang kerja keduanya sempat digeledah KPK, tujuh hari pasca OTT Sahat.

“Terkait kapan (eks) Gubernur Jatim maupun Wakilnya akan dipanggil, nanti kita akan serahkan kewenangan itu pada teman-teman penyidik ya. Karena pertimbangan apa dan alat bukti apa yang tentunya perlu diklarifikasi dari yang bersangkutan, itu ada di penyidik bahannya,” terang Tessa.

“Kalau memang ada alat bukti yang perlu diklarifikasi, tentunya penyidik juga tidak akan segan-segan untuk memanggil baik di perkara yang terdahulu maupun di perkara yang sekarang. Jadi kita tunggu saja,” imbuhnya.{*}

| Baca berita Korupsi Hibah. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.